Konten Media Partner

Kapolres Bojonegoro Harap, Tumbuh Kesadaran Warga Untuk Tertib Berlalu Lintas

10 Desember 2017 0:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bojonegoro Harap, Tumbuh Kesadaran Warga Untuk Tertib Berlalu Lintas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Kabupaten Bojonegoro ternyata masih rendah, tidak sedikit para pengendara sering tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, termasuk menerobos lampu merah. Hal itu terbukti dengan adanya pengaduan dari masyarakat melalui sms yang masuk ke nomor handphone Kapolres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Menyikapi aduan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, melalui media ini menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tumbuh kesadaran pribadi untuk tertib berlalu-lintas, karena, laka lantas sangat dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran lalu lintas dari pengguna jalan.
"Mmasih banyaknya pelanggaran peraturan lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan masih banyaknya koban jiwa, hendaknya tumbuh kesadaran masyarakat dalam bberberlalu lintas," harap Kapolres, pada Jum'at (08/12/2017).
Disampaikan oleh Kapolres, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lau lintas, Polres Bojonegoro melalui Sat Lantas Polres Bojonegoro juga sudah melakukan sosialisai budaya tertib lalu lintas dengan membagikan stiker yang berisikan himbauan, bahkan penindakan berupa pemberian tilang, namun hal itu akan sia sia jika tidak diimbangi dengan kesadaran dari pengendara.
ADVERTISEMENT
"Harus ada kesadaran dari pengendara untuk lebih taat terhadap peraturan lalu lintas meskipun tanpa ada petugas lalu lintas yang mengawasi. Selama ini pengendara baru taat terhadap peraturan lalu lintas jika ada petugas. Mari kita sadar untuk keselamatan kita dan orang lain," pesan Kapolres.
Sementara itu, menindak lanjuti aduan dari warga tersebut, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, pada Kamis (09/12/2017) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB juga telah melakukan penindakan dengan menggelar razia di beberapa lokasi di dalam Kota Bojonegoro, diantaranya di persimpangan dengan traffic light seperti di Perempatan Panglima Polim, Perempatan Basuki Rahmat, Perempatan Pemuda dan Perempatan Gajah Mada.
Dalam pelaksanaan penindakan tersebut, anggota Satlantas Polres Bojonegoro menindak sebanyak 68 pengendara yang menerobos Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau yang lazim disebut traffic lights.
ADVERTISEMENT
"Kami lakukan penindakan di seputaran traffic lights, karena banyak masyarakat mengeluhkan maraknya pengguna jalan yang mengabaikan tulisan Belok Kiri Ikuti Isyarat Lampu,” tutur AKP Aris.
Masih menurut Kasat Lantas bahwa, berapa pelanggar yang melanggar kesannya seperti itu adalah hal yang sepele, tapi bagi pengguna jalan lain itu sangat mengganggu karena juga sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Oleh karena itu, melalui media ini pula, Kasat Lantas, berpesan agar para pengguna jalan lebih teliti dan cermat memperhatikan baik rambu maupun marka jalan.
"Kami harap warga lebih peduli lagi, tidak hanya tentang keamanan berkendaraan tetapi juga apa yang menjadi petunjuk di jalan raya seperti rambu dan marka. Mari stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian," pungkasnya. (red/imm)
ADVERTISEMENT