Kasus HIV/AIDS Baru di Bojonegoro Tahun 2022 Naik 63 Persen

Konten Media Partner
1 Desember 2022 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi: HIV/AIDS. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: HIV/AIDS. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Jumlah penderita penyakit Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) baru yang ditemukan di Kabupaten Bojonegoro hingga akhir November 2022 sebanyak 217 orang, dengan rincian 198 orang dengan status HIV dan hanya 19 orang statusnya AIDS atau bergejala.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut naik 63,16 persen jika dibanding dengan kasus yang terjadi sepanjang tahun 2021, yaitu sebanyak 133 kasus.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kabupaten Bojonegoro, dr Whenny Dyah Prajanti. (Foto: Dok BeritaBojonegoro)
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr Whenny Dyah Prajanti, kepada awak media ini Kamis (01/12/2022) menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan adalah dengan melakukan deteksi dini kepada para pengidap HIV/AIDS, agar dapat segera mendapatkan pengobatan secara intensif.
"Keberhasilan deteksi dini ditunjukkan dengan berhasil ditemukannya 217 kasus baru HIV dengan 198 di antaranya dengan status HIV dan hanya 19 yang statusnya AIDS atau bergejala." tutur dr Whenny Dyah Prajanti.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan deteksi dini HIV di Kab Bojonegoro tersebut setelah dilakukan kegiatan deteksi secara meluas dengan target sasaran tes HIV sejumlah 20 ribu orang per tahunnya.
ADVERTISEMENT
"Semakin cepat diketahui status HIV-nya, semakin cepat mengakses pengobatan. Maka penularan HIV dapat dicegah," kata dr Whenny.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan terkait HIV/AIDS dengan benar, dan meminta masyarakat untuk tidak mengucilkan orang dengan HIV/AIDS (ODHA), dan tidak melakukan perilaku seks yang berisiko dapat menyebabkan penularan HIV.
"Kami berharap peran serta masyarakat dalam melakukan pendampingan pengobatan ODHA, tidak mengucilkan ODHA, dan tidak melakukan perilaku seks yang berisiko dapat menyebabkan penularan HIV," tutur dr Whenny.
Untuk diketahui, kasus HIV/AIDS baru selama tahun 2021 sebanyak 133 orang, terdiri dari 128 orang dalam kondisi HIV dan lima orang dalam kondisi AIDS atau bergejala. Tiga orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Jumlah tersebut naik sebesar 30,39 persen jika dibandingkan dengan kasus yang terjadi di tahun 2020, yaitu sebanyak 102 kasus (ODHA).
ADVERTISEMENT
Sementara jumlah kasus HIV/AIDS tahun 2022 ini naik 63,16 persen jika dibanding dengan kasus yang terjadi sepanjang tahun 2021, yaitu sebanyak 133 kasus. (din/imm)
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publis di: https://beritabojonegoro.com