Konten Media Partner

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bojonegoro Tahun 2023 Turun

29 Desember 2023 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, saat beri keterangan dalam Konferensi Pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (29/12/2023) (Aset: Imam BeritaBojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, saat beri keterangan dalam Konferensi Pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (29/12/2023) (Aset: Imam BeritaBojonegoro)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Data dari Polres Bojonegoro menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 58 kasus atau menurun 4,9 persen jika dibanding tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 61 kasus.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, khusus untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persetubuhan terhadap anak mengalami peningkatan, di mana kasus KDRT meningkat 53,84 persen dan persetubuhan anak meningkat 17,64 persen
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dalam Konferensi Pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Bojonegoro. Jumat (29/12/2023).
“Sudah kami paparkan tadi, jumlah kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022 meningkat di tahun 2023 ini, yaitu KDRT dari 13 meningkat menjadi 20, dan persetubuhan dari 17 menjadi 20. KDRT meningkat 53,84 persen dan persetubuhan meningkat 17,64 persen,” kata Kapolres Bojonegoro Mario Prahatinto.
Kapolres menyampaikan bahwa guna menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak tersebut, Sat Reskrim Polres Bojonegoro akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan hal-hal yang akan kami lakukan, nanti kami akan koordinasi dengan Sat Reskrim untuk melaksanakan sosialisasi di masyarakat dan organisasi perempuan dan lain-lain, terkait dengan hukuman atau ancaman pidana. Mudah-mudahan ini akan dapat mengurangi kasus kejahatan perempuan dan anak.” kata Kapolres.
Saat ditanya terkait akar permasalahan atau penyebab terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak, Kapolres mengungkapkan bahwa faktor utama didominasi oleh keretakan rumah tangga, perselingkuhan, dan faktor ekonomi.
“Faktor-faktor yang selama ini (menjadi penyebab) antara lain keretakan rumah tangga, perselingkuhan, dan faktor ekonomi,” kata Kapolres Mario Prahatinto.
Berikut ini kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2023, dengan rincian:
1. KDRT, sebanyak 20 perkara atau naik 7 perkara (53,84 persen) dari tahun sebelumnya sebanyak 13 perkara;
ADVERTISEMENT
2. Persetubuhan, sebanyak 20 perkara atau naik 3 perkara (17,64 persen) dari tahun sebelumnya sebanyak 17 perkara;
3. Cabul, sebanyak 3 perkara atau sama dengan kasus tahun sebelumnya;
4. Penganiayaan Anak, sebanyak 6 perkara atau turun 10 perkara (62,5 persen) dari tahun sebelumnya sebanyak 16 perkara;
5. Perkosaan, sebanyak 1 perkara atau turun 2 perkara (66,67 persen) dari tahun sebelumnya sebanyak 3 perkara;
6. Pengeroyokan, sebanyak 8 perkara atau sama dengan kasus tahun sebelumnya;
7. Pembuangan Bayi nihil, atau turun 1 perkara (100 persen) dari tahun sebelumnya sebanyak 1 perkara. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com