Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Kasus Narkoba dan Bullying di Kalangan Pelajar Jadi Perhatian Serius Kapolres Bojonegoro
27 Agustus 2018 16:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SH SIK MSi, saat bertindak menjadi pembina upacara di SMPN I Bojonegoro, pada Senin (27/08/2018) menegaskan, bahwa jajaran kepolisian, khususnya Polres Bojonegoro sangat serius dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta perilaku bullying yang marak terjadi dalam kehidupan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
ADVERTISEMENT
“Guna mewujudkan keseriusan dan kesungguhan polri dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan perilaku bullying di kalangan pelajar, diperlukan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat.” tutur Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, baik pada tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, menjadi permasalahan yang serius dan sangat meresahkan bangsa Indonesia.
Menurut Kapolres, berdasarkan hasil penelitian antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes Universitas Indonesia pada tahun 2017, didapat data angka penyalahgunaan narkoba di tingkat pelajar sebesar 24 persen, dari total jumlah penyalahgunaan narkoba.
Artinya terdapat sebesar kurang lebih 800.000 orang pelajar dari 3.376.115 orang, pelaku penyalahgunaan narkoba yang terbagi atas beberapa kategori, yaitu 64 persen kelompok coba pakai, 26 persen kelompok teratur pakai, 8 persen kelompok penyalahgunaan non suntik dan 1 persen kelompok pecandu suntik.
ADVERTISEMENT
"Pelajar yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dengan katagori terbesar pada kelompok coba pakai. Hal ini harus menjadi atensi kita bersama karena akan dapat merusak kualitas sumber daya manusia yang kita miliki," tutur Kapolres, AKBP Ary Fadli.
Disampaikan juga oleh Kapolres bahwa, selain bahaya Narkoba, di era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini, juga telah memberikan pengaruh besar dalam kehidupan manusia. Tidak hanya untuk mempermudah berbagai aspek kehidupan manusia namun juga menimbulkan berbagai dampak negatif yang harus siap diantisipasi.
Salah satu contoh nyata dari dampak kemajuan teknologi tersebut adalah media sosial atau medsos yang saat ini sering digunakan untuk menyampaikan ujaran kebencian, hasutan bahkan melakukan tindakan bullying di dunia maya atau yang biasa disebut cyber bullying.
ADVERTISEMENT
Bullying, lanjut Kapolres, apabila dibiarkan tanpa tindakan nyata akan melahirkan bibit-bibit kekerasan, dapat berpotensi terjadinya gesekan konflik sosial dan disintegrasi bangsa.
“Polri dan sekolah memiliki tugas mulia untuk saling bersinergi secara optimal guna mewujudkan tindakan nyata dan konkret melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba serta perilaku bullying," ucap Kapolres.
Masih menurut Kapolres, bahwa momentum kebersamaan antara polri dengan pihak sekolah dalam membangun modal insani sangat penting, karena pelajar yang bebas dari narkoba akan memiliki pemikiran yang cerdas, mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, kreatif, inovatif, memiliki semangat juang, welas asih dan tenggang rasa.
“Sehingga akan tercipta kondisi masyarakat yang aman, damai, cerdas dan sehat.” tutur Kapolres.

Bullying adalah salah satu bentuk perilaku agresi dengan kekuasaan atau kekuatan dominan pada perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan mengganggu anak lain atau korban yang lebih lemah.
ADVERTISEMENT
Bullying terjadi jika seseorang atau sekelompok orang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang baik secara fisik maupun psokologis, mengancam properti, reputasi atau penerimaan sosial seseorang serta dilakukan secara berulang dan terus menerus. (red/imm)