Konten Media Partner

Kecelakaan di Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat

Berita Bojonegoroverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Sukoharo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Senin (20/01/2025) (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Sukoharo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Senin (20/01/2025) (Aset: Istimewa)

Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas antara sepeda motor dan truk tronton terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Sukoharo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (20/01/2025) pukul 09.15 WIB.

Akibatnya, pengendara motor mengalami luka berat sementara yang dibonceng mengalami luka ringan. Keduanya selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari data yang dihimpun, pengendara sepeda motor hendak mendahului kendaraan lain di depannya namun mengambil haluan terlalu ke kanan. Saat bersamaan, melaju truk tronton dari arah berlawanan sehingga sepeda motor tersebut menabrak truk.

Identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi K 326X XX, yang dikendarai ACU (18), warga Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Ilir, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, berboncengan dengan RL (26), warga Desa Dalam Sempurna, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kontra truk tronton Nissan nomor polisi L 836X XX, yang dikemudikan TRJ (64), warga Desa Drajat, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro Inspektur Dua (Ipda) Septian menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya Sepeda Motor Yamaha R15 nomor polisi K 326X XX yang dikendarai oleh ACU berboncengan dengan RL berjalan dari arah barat ke timur.

“sesampainya di TKP mendahului kendaraan yang berada di depannya hingga melampaui as jalan.” tutur Ipda Septian.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan berjalan truk Tronton Nissan nomor polisi L 836X XX yang dikemudikan oleh TMJ.

“Diduga karena jarak cukup dekat dan pengendara sepeda motor ceroboh saat akan mendahului kendaraan di depannya, akhirnya terjadilah laka lantas.” tutur Ipda Septian.

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda ACU mengalami luka berat (LB) sementara yang dibonceng RL, mengalami luka ringan, serta kendaraan yang terlibat laka lantas mengalami kerusakan materiil.

“Selanjutnya keduanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro,” kata Ipda Septian.

Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas. (red/imm)

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com