Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Kilang Mini PT Tri Wahana Universal di Bojonegoro Berhenti Beroperasi
31 Maret 2018 9:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB

ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Mini refinery atau kilang skala kecil (mini) milik PT Tri Wahana Universal (TWU) yang berada di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (31/03/2018) hari ini, secara total berhenti beroperasi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan CEO sekaligus Founder PT Tri Wahana Universal, Rudy Tavinos, saat ditemui awak media ini pada Jumat (30/03/2018) malam, di Kantor Kandin, di Jalan Pondok Bambu Nomor 3 Bojonegoro.
Penyebab utama tutupnya PT TWU adalah, karena formula penjualan minyak mentah pada PT TWU dinaikkan hingga US$ 6 / barel.
“Permasalahan utamanya adalah formula harga penjualannya dinaikkan. sehingga usaha pengolahan minyak mentah di Bojonegoro ini menjadi tidak ekonomis lagi.” jelas Rudy.
Menurut Rudy, secara produksi, PT TWU sudah berhenti beroperasi atau menghentikan produksinya sejak 31 Januari 2018. Sedangkan pada 31 Maret 2018 hari ini, seluruh kegiatan perusahaan secara total berhenti beroperasi.
“Sisa karyawan yang ada, seluruhnya di PHK pada akhir Maret 2018 ini,” terang Rudy.
ADVERTISEMENT
Rudy menuturkan, dampak terbesar yang paling dirasakan akibat tutupnya kilang mini milik TWU tersebut adalah, pemerintah atau negara akan kehilangan penerimaan pajak ratusan miliar rupiah per tahun, tentunya termasuk juga bagian untuk Pemkab Bojonegoro.
“Kami sudah beberapa tahun berturut-turut menjadi pembayar pajak terbesar di Bojonegoro,” terang Rudy.
Dengan tidak adanya TWU, lanjut Rudy, semoga akan ada perusahaan lain yang akan menggantikannya. “Semoga ada perusahaan lain yang lebih besar pembayaran pajaknya.” imbuhnya
Rudy juga menyampaikan, bahwa dengan tidak beroperasinya PT TWU, akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian yang berkaitan dengan TWU. Selain itu, tidak ada pertumbuhan ekonomi dari pengolahan migas di sini.
“Karena minyak di sini, dari sumur langsung dibawa ke luar. Jadi tidak ada minyak yang dapat dikelola di sini,” jelas Rudy.

Terkait jumlah tenaga kerja yang di PKH, Rudy menjelaskan, bahwa jumlah karyawan tetap PT TWU sebanyak 150 orang, itu belum termasuk karyawan outsourcing. Belum lagi karyawan dari rekanan PT TWU, dari perusahaan transportasi pengangkutan minyak mentah, yaitu dari PT Bahana Multi Teknik (BMT), PT Artha Surya Jaya dan PT Sido Makmur Putra, yang seluruhnya memiliki sekitar 120 armada atau truk.
ADVERTISEMENT
“Ada kurang lebih 600 hingga 800 orang yang akan menganggur akibat tutupnya TWU,” terang Rudy.
Sebagaimana diketahui, PT Tri Wahana Universal (TWU) merupakan perusahaan kilang skala kecil (mini) swasta pertama dan satu-satunya yang ada di Indonesia.
Kilang mini milik PT TWU yang berada di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, mulai beroperasi sejak awal tahun 2010 dan berhenti beroperasi pada 31 Januari 2018, sementara kontrak yang diberikan pada PT TWU, baru akan berakhir pada akhir tahun 2019. (red/imm)
*) Foto utama: https://twurefinery.com/