Konten Media Partner

Kontrak EPC GPF Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi JTB Ditandatangani

5 Desember 2017 20:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kontrak EPC GPF Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi JTB Ditandatangani
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
*Oleh Imam Nurcahyo
Jakarta - Kontrak EPC GPF antara PT Pertamina EP Cepu dengan Konsorsium PT Rekayasa Industri ‐ JGC Indonesia – JGC Corporation ditanda-tangani pada Senin (04/12/ 2017). Demikian disampaikan PGA & Relation Manager, PT Pertamina EP Cepu (PEPC), Kunadi.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya untuk kelancaran pelaksanaan Project EPC GPF JTB, mohon dukungan yang maksimal dari seluruh stakeholder terkait agar dapat diselesaikan tepat waktu, tepat anggaran, tepat spesifikasi dan tepat hasil.” ungkap Kunadi.
Kontrak EPC GPF Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi JTB Ditandatangani (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Production Sharing Contract (PSC) WK Cepu ditandatangani pada tahun 2005 dengan pemegang Participating Interests (PI) di dalamnya adalah Exxonmobil, yang terdiri dari Mobil Cepu Ltd (MCL), selaku operator dan Ampolex (Cepu) Pte Ltd, memegang PI sebesar 45%, PT Pertamina EP Cepu (PEPC), memegang PI sebesar 45%; 4 (empat) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diwakilkan oleh Badan Kerjasama, memegang PI sebesar 10%.
Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) merupakan Lapangan Unitisasi antara Lapangan Jambaran yang masuk Wilayah WK Cepu dan Lapangan Tiung Biru yang masuk Wilayah WK Pertamina EP, melalui surat Menteri ESDM pada tanggal 28 Februari 2013, menyatakan bahwa MESDM menyetujui Unitisasi dari Lapangan Jambaran dan Tiung Biru dengan PEPC sebagai Operator Lapangan Unitisasi JTB.
ADVERTISEMENT
POD original untuk pengembangan proyek gas terintegrasi lapangan JTB dan Cendana telah disetujui oleh SKK Migas pada tanggal 13 Februari 2013. Dalam usaha optimalisasi proyek maka operator mengajukan POD revisi yang hanya mengembangkan Unitisasi Lapangan JTB tanpa Cendana. Terhadap usulan tersebut, SKK Migas sudah menyetujui Revisi POD tanggal 17 Agustus 2015.
“Sejalan dengan turunnya harga minyak dan gas dunia, pembeli gas Lapangan Unitisasi JTB menyatakan tidak dapat membeli gas dengan harga sesuai POD, sehingga keekonomian Lapangan Unitisasi JTB terkoreksi turun.” jelasnya.
Berdasarkan Surat Menteri MESDM No. 9/13/MEM.M/2017 kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada tanggal 3 Januari 2017 perihal Pengembangan Lapangan Jambaran‐Tiung Biru, Pertamina diminta untuk menyelesaikan secara B2B dengan para partner‐nya dan PT Pertamina EP Cepu selaku operator Lapangan JTB siap melaksanakan pengembangan Lapangan JTB secara penuh. Pertamina telah melakukan negosiasi secara business to business dan menandatangani Settlement Agreement dengan ExxonMobil tanggal 3 November 2017 dan dilanjutkan dengan penandatanganan PJBG (Perjanjian Jual Beli Gas) antara PT Pertamina EP Cepu dengan PT Pertamina (Persero) tanggal 13 Nopember 2017.
ADVERTISEMENT
Pertamina terus berupaya melakukan efisiensi agar harga gas dari JTB dapat memenuhi harapan pasar. Dengan berbagai langkah efisiensi, PT Pertamina EP Cepu memangkas Capex menjadi USD 1.547 Juta dan nantinya Kapasitas dari Plant yang akan dibangun sebesar 330 MMSCFD dengan mendapatkan Produksi Sales Gas sebesar 172 MMSCFD dan masa Plateau 16 Tahun.
“Project Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru diperkirakan dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi sekitar 6.000 tenaga kerja pada puncak pelaksanaan proyek.” jelas Kunadi.
Sebagai informasi pelaksanaan tender secara Pelelangan Umum menggunakan metode pemasukan penawaran Sistem 2 Tahap yang telah dimulai Mei 2015. Dari hasil pembukaan dokumen penawaran Tahap II didapatkan harga penawaran terendah dari Konsorsium PT Rekayasa Industri – JGC Indonesia – JGC Corp dengan harga penawaran ±USD 984 juta. (red/imm)
ADVERTISEMENT