Korban Investasi Bodong di Bojonegoro Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
ยทwaktu baca 3 menit

Bojonegoro - Belasan perwakilan korban investasi bodong dan arisan online, pada Selasa (29/03/2022), mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan pengelola atau owner dari arisan online dan investasi bodong tersebut, karena pelaku kabur dan tidak diketahui keberadannya.
Setidaknya ada 184 orang yang mengaku menjadi korban (member) investasi bodong dan arisan online tersebut, dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Mereka menjadi korban arisan online dan investasi bodong, yang dikelola oleh Egga (@egga.ayu), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, karena pada awalnya para korban tertarik untuk mengikuti investasi, karena tergiur dengan keuntungan yang cukup fantastis dari nilai uang yang diinvestasikan.
Para korban datang ke Mapolres Bojonegoro sambil membawa daftar nama-nama korban dan jumlah uang masing-masing korban, berikut bukti transfer atau bukti pengiriman uang terhadap pelaku.
Salah satu korban bernama Devy, yang turut datang untuk melaporkan pelaku di Mapolres Bojonegoro, mengaku dirinya tertipu investasi bodong yang dikelola oleh pelaku sebesar Rp 60 juta.
"Melaporkan owner investasi bodong sama arisan online," tutur Devy.
Devy menjelaskan bahwa ada sekitar 200 orang yang menjadi korban investasi bodong dan arisan online tersebut, dengan total uang mencapai Rp 5 miliar.
"Yang sudah masuk list ada sekitar 200 orang, tapi ada sebagian yang belum melapor. Total uang kurang lebih lima miliar rupiah," tutur Devy.
Menurut Devy, para korban sebagian besar adalah warga Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, namun ada beberapa member yang berasal dari luar kota.
"Korban paling banyak dari Bojonegoro dan Tuban, cuma ada yang dari Jakarta dan Kalimantan," kata Devy.
Devy mengaku bahwa sebelum melaporkan pelaku, dirinya bersama para korban lainnya sudah berupaya mencari pelaku, namun sejak Sabtu (26/03/2022) lalu, pelaku telah kabur dari rumahnya dan hingga kini tidak diketahui keberadannya.
"Pelaku kabur dari Sabtu malam, dicari di rumahnya sudah tidak ada. orang tuanya bilang tidak tahu," kata Devy.
Sementara, menurut pengakuan korban lainnya, pelaku Egga mulai menjalankan bisnis investasi sejak tahun 2020, dengan sistem per 10 hari member mendapatkan keuntungan sebesar 25 persen dari uang yang dinvestasikan.
Sebelum dilaporkan, investasi tersebut berjalan dengan baik, dan keuntungan para member dibayar tepat waktu. Namun mulai bulan Maret 2022 ini, pelaku mulai tidak membayar keuntungan para member termasuk modalnya.
Karena pelaku kabur dan tidak diketahui keberadannya, akhirnya para member melaporkan kasus tersebut ke Polres Bojonegoro.
Dengan laporan tersebut, para korban berharap agar kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian, dan uang para korban yang sudah diinvestasikan atau disetorkan kepada pelaku dapat dikembalikan. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com
