KPU Blora Siapkan Bilik Khusus Bagi Pemilih Bersuhu Badan 37 Derajat

Konten Media Partner
28 Oktober 2020 19:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi: Bilik suara dalam pemilukada 2019
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Bilik suara dalam pemilukada 2019
ADVERTISEMENT
Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora berencana menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu badan 37 derajat celsius atau lebih, saat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2020 di Kabupaten Blora.
ADVERTISEMENT
Bilik suara tersebut akan diletakkan terpisah dari tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Blora, Khamdun, mengatakan pemilih dengan suhu tubuh 37 derajat celsiua atau lebih ada bilik khusus yang terpisah dengan lokasi utama tempat pemungutan suara.
"Kalau ketentuan jarak antara bilik khusus dengan tempat pemungutan belum," ujar Ketua KPU Blora, Khamdun, Rabu (28/10/2020).
Tak hanya itu, lanjut Khamdun, untuk pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri akan disediakan baju hazmat. Masing-masing TPS akan tersedia satu hazmat, namun hal ini dinilai masih kurang.
"Jadi per TPS minimal ada dua hazmat. Ini lagi revisi pengadaan hazmat satu lagi," tuturnya.
Ketua KPU Blora, Khamdun, saat beri keterangan di Blora
Sementara saat ini, KPU tengah proses pengadaan logistik pemilihan. Pada saat yang sama, pengadaan alat protokol kesehatan untuk masing-masing TPS juga sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, anggaran untuk pengadaan alat protokol kesehatan pada Pilkada Blora 2020 sebesar Rp 21 miliar. Anggaran sebanyak itu didapat dari pemerintah pusat. Sementara anggaran di luar peruntukan protokol kesehatan, KPU Blora mendapat kucuran Rp 26,8 miliar dari Pemkab Blora untuk penyelenggaraan Pilkada.
Untuk alat peraga kampanye (APK) sampai saat ini telah selesai didistribusikan ke masing-masing pasangan calon. Di antaranya baliho sebanyak lima buah untuk masing-masing pasangan calon, kemudian umbul-umbul sebanyak 20 buah untuk masing-masing pasangan pada setiap kecamatan.
"Untuk masing-masing pasangan calon 20 umbul-umbul di setiap kecamatan, asa 16 kecamatan," ujarnya.
Selain itu, APK lainnya yakni spanduk sebanyak 295 buah untuk masing-masing pasangan calon. Jumlah sebanyak itu sesuai dengan jumlah desa maupun kelurahan di Blora.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk bahan kampanye berupa flyer, liflet, pamflet, dan poster masing-masing 40 ribu buah untuk setiap pasangan calon. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com