Konten Media Partner

Lagi, Puluhan Warga Bojonegoro Jadi Korban Arisan Online, Kerugian Rp 1,7 Miliar

20 November 2022 18:16 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan korban saat mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan arisan online. Minggu (20/11/2022) (foto: Didin BeritaBojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan korban saat mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan arisan online. Minggu (20/11/2022) (foto: Didin BeritaBojonegoro)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Setidaknya ada 64 orang yang mengaku menjadi korban arisan online yang dikelola seorang perempuan berinisial AN alias Anggi (30), warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang sehari-hari tinggal di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dengan total kerugian mencapai Rp 1,7 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut terungkap setelah perwakilan korban mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan pengelola atau owner arisan tersebut atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Minggu (20/11/2022),
Para korban rata-rata mengaku tertarik untuk mengikuti arisan ini karena tergiur dengan keuntungan yang cukup fantastis dari nilai uang yang dibayarkan.
Perwakilan korban saat mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan arisan online. Minggu (20/11/2022) (foto: Didin BeritaBojonegoro)
Desi Novita Sari (29) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, salah satu perwakilan korban yang datang ke Polres Bojonegoro menjelaskan bahwa dirinya mengaku menjadi salah satu korban arisan yang dikelola AN.
"Total kerugian saya sampai saat ini 61 juta rupiah, rekan saya ini 29 juta rupiah." kata Desi Novita Sari. Minggu (20/11/2022) di Mapolres Bojonegoro.
Desi menceritakan bahwa motif arisan tersebut menawarkan keuntungan antara 10-25 persen setiap bulan.
ADVERTISEMENT
"Jadi misalkan dia membuka arisan dengan nilai perolehan (get) 3 juta rupiah, kita membelinya dengan harga 2,5 juta rupiah. Cairnya tetap 3 juta rupiah," tutur Desi Novita Sari.
Sementara saat ditanya kapan arisan tersebut mulai macet atau tidak dibayar, Desi menyampaikan bahwa arisan tersebut mulai macet pada bulan 18 Maret 2022.
"Dia awalnya tidak bercerita kalau dia itu punya partner, karena waktu saya telepon, dia bilang ini amanah, dia bertanggung jawab, dan lancar selama ini. Namun setelah berjalan beberapa bulan, dan saya sudah mendapat pencairan beberapa kali, akhirnya pada 18 Maret 2022, dia kirim pesan ke saya bahwa ada masalah. Katanya sama partner-nya dia tidak cair," kata Desi Novita Sari.
ADVERTISEMENT
Setelah ada indikasi arisan tersebut macet, Desi bersama member yang lain berupaya menanyakan kepada AN, dan saat itu pelaku meminta waktu selama dua bulan untuk menyelesaikan uang para member, namun hingga saat ini ternyata tidak ada pencairan.
"Waktu itu dia bilang kepada saya. Tidak apa-apa, nanti saya yang bertanggung jawab atas semua ini. Kasih waktu satu sampai dua bulan. Tapi sampai sekarang ternyata tidak cair. Macetnya mulai Maret 2022. Karena selama ini pelaku menjanjikan akan mengusahakan, sehingga belum dilaporkan." kata Desi.
SaAt ditanya terkait hasil laporan tersebut, Desi mengaku dirinya bersama member yang lainnya diminta untuk melengkapi bukti-bukti agar perkara tersebut dapat segera di tindak lanjuti.
"Arahan dari Pak Polisi, kami disuruh membuat pengaduan atau laporan. Secepatnya kami diminta melengkapi bukti-bukti untuk kami serahkan ke Polres," kata Desi.
ADVERTISEMENT
Hal senada juga disampaikan Julia Wahyuningsih (30), warga asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, yang berdomisili di Kota Mojokerto mengaku dirinya tertarik mengikuti arisan tersebut karena pelaku merupakan teman sekolah di SMA Negeri Gondang.
"Dia kan teman saya satu kelas waktu SMA, jadi dia itu pegang arisan itu dari perolehan Rp 1,5 juta sampai Rp 20 juta. Kloternya itu banyak, sampai tujuh dan setiap minggu ada, dua minggu ada, dan satu bulan," kata Julia.
Menurut Julia, pelaku mulai menawarkan arisan sejak bulan Oktober 2021, dan dirinya baru mengikuti arisan tersebut pada bulan November 2021.
"Dia bilang ini amanah dia yang tanggung jawab." kata Julia.
Waktu pertama kali mengikuti arisan tersebut pada bulan November 2021 dirinya mengikuti arisan dengan nilai perolehan (get) Rp 2 juta dengan membayar Rp 1,5 juta..
ADVERTISEMENT
"Bulan November saya ambil dua slot dan cair di bulan Desember. Bulan Desember saya ambil lagi empat slot dan bulan Januari 2022 cair. Bulan Januari saya ambil lagi, juga cair. Pas bulan Februari 2022 saya ambil slot lebih banyak lagi, ternyata pada bulan Maret 2022, waktu pencairan dia itu bilang minta maaf." kata Julia.
Julia menjelaskan bahwa saat itu pelaku mengaku tidak mendapatkan pencairan dari partner-nya namun pelaku berjanji akan tetap mengembalikan seluruh uang member.
"Katanya partner-nya tidak bisa mencairkan. Tolong saya kasih waktu satu sampai dua bulan buat melunasi semuanya. Kalau tidak bisa, nanti saya usahakan jual asset yang saya punya. Minta tolong jangan sampai koar-koar. permintaannya begitu. Namun ternyata sampai sekarang tidak cair," kata Julia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, hingga berita ini ditulis masih belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, belasan orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong berkedok arisan online, pada Kamis (17/11/2022), melaporkan DYP alias Dessy (26), warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Pasalnya, pengelola atau owner arisan online tersebut, yang semula berjanji akan mengembalikan uang para anggota atau member-nya pada tanggal 1 November 2022 lalu, saat ini justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya. (din/imm)
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com