Mayat yang Ditemukan di Bendung Gerak Bojonegoro, Identitasnya Diketahui

Bojonegoro - Sesosok mayat perempuan yang ditemukan mengapung di pintu air nomor 2, Bendung Gerak Bengawan Solo, di Desa Padang Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Kamis (05/03/2020) pukul 06.00 WIB, akhirnya identitasnya telah diketahui.
Identitas mayat tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan luar (visum) terhadap mayat tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro
Korban diketahui bernama Martinah Willisonda (43), alamat Dusun Kandangdoro Desa Balun RT 005 RW 010 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Keterangan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dokter Supadjar bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar (visum) terhadap mayat korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, sementara identitas korban terungkap dari sidik jari korban.
Menurut dokter Supadjar, korban diketahui bernama Martinah Willisonda (43), alamat Dusun Kandangdoro Desa Balun RT 005 RW 010 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
"Sidik jari mayat tersebut terkonfirmasi atas nama korban. Diperkirakan korban meninggal kurang dari 5 hari. Mayat sudah mengalami pembengkakan," katanya mengimbuhkan.
Masih menurut dokter Supadjar bahwa penanganan selanjutnya diserahkan pihak kepolisian, sambil menunggu pihak keluarga untuk memastikan identitas korban.
"Penanganan selanjutnya kita serahkan kepaa aparat kepolisian," kata dokter Supadjar.
Diberitakan sebelumnya bahwa kronologi penemuan mayat tersebut bermula, pada Kamis (05/03/2020) sekira pukul 06.00 WIB, seorang warga desa setempat, pergi ke Bendungan Gerak turut wilayah Desa Padang Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro hendak memancing ikan.
Sesampainya di lokasi kejadian, saksi melihat ada benda seperti sesosok mayat yang mengapung di pintu air nomor dua bendungan gerak, sehingga saksi segera mendekati benda tersebut dan setelah didekati dipastikan benda tersebut adalah mayat seseorang, sehingga saksi melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan di Kantor Pengawasan Pintu Air Perum Jasa Tirta yang ada di bendungan gerak tersebut, dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Trucuk.
Setelah mayat tersebut dievakuasi selanjutnya dibawa ke RSUD Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga akhirnya identitas mayat tersebut diketahui. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com
