Miliarder Desa di Tuban Resah, Pasang Spanduk: Sales Dilarang Masuk

Konten Media Partner
24 Februari 2021 15:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, saat memasang spanduk atau banner larangan terhadap aktivitas sales dan marketing. (foto: ayu/beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, saat memasang spanduk atau banner larangan terhadap aktivitas sales dan marketing. (foto: ayu/beritabojonegoro)
ADVERTISEMENT
Tuban - Munculya ratusan miliarder desa, di baik di Desa Sumurgeneng maupun di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, usai menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban, mengundang sejumlah sales dari berbagai produk datang ke desa tersebut untuk menawarkan produknya.
ADVERTISEMENT
Saking banyaknya sales yang datang ke desa miliarder tersebut membuat warga resah dan terganggu, serta takut tertular COVID-19, sehingga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, warga memasang banner larangan terhadap sales atau marketing, di sejumlah lokasi di desa setempat.
Warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, saat memasang spanduk atau banner larangan terhadap aktivitas sales dan marketing. (foto: ayu/beritabojonegoro)
Kepala Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Sasmito menjelaskan, pemasangan spanduk atau banner larangan dan aktivitas sales atau marketing tersebut merupakan inisiatif pemuda dan warga desanya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah karena sering didatangi oleh orang asing dari luar desa.
"Warga kami banyak yang didatangi sales dan marketing di rumahnya tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Desa. Mereka resah sehingga Pemdes bersama karang taruna langsung bergerak," ujar Kades Sasmito, Rabu (24/02/2021).
ADVERTISEMENT
Banyaknya aktivitas sales dan marketing dari berbagai produk dari luar daerah, termasuk permintaan sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan, sangat mengganggu warga di desanya. Untuk itu pihak Pemerintah Desa Wadung telah berkoordiasi dengan Forpimca Jenu, terkait kedatangan para sales dan marketing tersebut.
"Bagi tamu dari luar desa yang ingin masuk ke Wadung, kami harapkan mendapat ijin dari Forkopimca Jenu. Sekaligus menunjukkan surat sehat dari tim kesehatan dan bersedia mematuhi protokol kesehatan selama berkunjung," kata Sasmito..
Selain pemasangan banner larangan sales dan marekting, di desa miliarder tersebut juga ada imbauan untuk warga desa agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap penawaran investasi yang belum jelas, yang dimungkinkan berpotensi menimbulkan penipuan.
"Ya kita imbau warga untuk tetap berhati-hati saat akan melakukan transaksi," kata Kades Wadung, Sasmito.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kapolsek Jenu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rukimin menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Desa Wadung dan Sumurgeneng, termasuk dengan Ketua RT dan RW di dua desa tersebut, untuk memasang spanduk berupa imbauan dan larangan sales masuk ke desa miliarder tersebut.
"Sebenarnya warga ini resah dengan lalu lalang sales. Ya kalau mereka sehat sih tidak apa-apa, tapi kalau sales yang masuk ini membawa virus kan bahaya. Apalagi mereka yang datang ini rata-rata dari luar kota dan menawarkan berbagai produk langsung dari rumah ke rumah." kata Kapolsek Jeni, AKP Rukimin..
AKP Rukimin mengimbau kepada masyarakat yang telah menerima uang ganti rugi dari Pertamina agar tidak membelanjakan secara berlebihan. Sebab, warga lain yang tidak memiliki tanah pembebasan untuk kilang Tuban juga kena dampak.
ADVERTISEMENT
"Kasihan warga yang terdampak dan tidak mendapatkan konpensasi, mereka juga ikutan resah dengan banyaknya sales. Maka itu, saya imbau agar warga yang sudah beli mobil dan punya harta miliaran ini dijaga dengan baik. Jangan sampai memicu kerawanan kriminalitas," kata Kapolsek Jenu, AKP Rukimin. (ayu/imm)
Kontributor: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com