Konten Media Partner

Mulai Juni 2018, 10 Kecamatan di Blora Bisa Cetak e-KTP

22 Juni 2018 17:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mulai Juni 2018, 10 Kecamatan di Blora Bisa Cetak e-KTP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Priyo Spd
Blora - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) terus berupaya meningkatkan layanan pembuatan e-KTP. Salah satunya yaitu percetakan e-KATP bisa di lakukan di kecamatan. Dari informasi yang didapat awak media ini, mulai bulan Juni 2018 ini proses pencetakan e-KTP yang tadinya hanya bisa dilakukan di Kantor Dindukcapil, kini sudah bisa dilaksanakan di tingkat 10 kantor kecamatan yang ada di Blora.
ADVERTISEMENT
Kepala Dindukcapil Blora, Riyanto SSos, M.Si ketika dihubungi Jumat (22/6/2018) membenarkan bahwa sejak bulan Juni ini penyetakan e-KTP sudah bisa dilaksanakan di tingkat kecamatan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Dindukcapil Blora untuk mengantre.
“Kami tahun ini mengadakan 10 alat cetak e-KTP yang disebar di masing-masing kecamatan yang letaknya jauh dari kota. Sehingga layanan masyarakat semakin dekat dan bisa memangkas ongkos perjalanan menuju Blora,” ujarnya.
Sehingga dengan demikian, di tingkat kecamatan tidak hanya melayani perekaman saja namun bisa langsung dicetak secara online karena sudah terkoneksi jaringan internet dengan server yang ada di Kantor Dindukcapil Kabupaten Blora.
Hanya saja menurutnya belum semua kecamatan memperoleh alat cetak e-KTP. Karena baru tersedia sepuluh alat saja, sedangkan jumlah kecamatan di Kabupaten Blora ada enam belas.
ADVERTISEMENT
“Sesuai arahan Bupati, di tahap pertama ini sepuluh alat kita tempatkan di Kecamatan yang terjauh dan pinggiran. Enam Kecamatan sisanya nanti akan diupayakan dengan pengadaan alat cetak di tahun berikutnya,” lanjut Riyanto.
Sementara itu bagi Kecamatan yang belum mendapatkan alat cetak e-KTP bisa melakukan pencetakan di kecamatan terdekat yang telah mendapatkan alat.
"Yang dekat dengan Kecamatan Blora Kota bisa langsung ke Kantor Dindukcapil,” pungkasnya
Berdasarkan pengamatan di beberapa kecamatan, antrean pembuatan e-KTP pasca libur lebaran sudah terjadi. Pelayanan mulai dilakukan namun dijumpai ada beberapa kendala seperti terganggunya jaringan internet dan habisnya tinta.
Sepuluh Kecamatan yang sudah bisa melaksanakan cetak e-KTP adalah, (1). Kecamatan Jati; (2). Kecamatan Randublatung; (3). Kecamatan Kradenan; (4). Kecamatan Kedungtuban; (5). Kecamatan Sambong; (6). Kecamatan Jiken; (7). Kecamatan Banjarejo; (8). Kecamatan Kunduran; (9). Kecamatan Todanan dan (10). Kecamatan Bogorejo. (teg/imm)
ADVERTISEMENT