Konten Media Partner

Pastikan Ketertiban Bayar Pajak Motor Dinas, Sekda Blora Lakukan Pengecekan

19 September 2017 20:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pastikan Ketertiban Bayar Pajak Motor Dinas, Sekda Blora Lakukan Pengecekan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Priyo Spd
Blora - Puluhan motor dinas berbagai merek dari sembilan perangkat kerja Pemkab Blora itu ditata berjajar di sebelah timur gedung. Mulai dari Bagian Hukum, Humas dan Protokol, Tata Pemerintahan, Pemerintahan Desa, Kesra, Perekonomian, Ortala, Administrasi Pembangunan hingga Bagian Umum di tata di halaman depan guna untuk dicek ketertiban para ASN yang menggunakannya dalam hal pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Masing-masing ASN berdiri di samping sepeda motor dinasnya sambil menunjukkan STNK serta Surat Pajak untuk diperika oleh Sekda dan beberapa Asisten, bersama Kabag Umum yang mengurusi data aset kendaraan dinas.
Sekda Drs Bondan Sukarno MM mengatakan, hal ini dilakukan guna untuk mengecek ketertiban para ASN yang menggunakannya dalam hal pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Selain memeriksa surat pajaknya, kebersihan motor dinas juga menjadi perhatian Sekda Drs Bondan Sukarno MM. Jika ada motor yang belum bayar pajak, ia persilahkan untuk segera diurus. Sedangkan motor yang kelihatan kotor langsung ia perintahkan untuk dibersihkan.
“Diketahui bersama, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk melaksaakan pembangunan. Namun berdasarkan data yang ada, masih banyak tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Blora. Maka dari itu, atas arahan Bupati kini seluruh motor plat merah kami apelkan untuk diperiksa pembayaran pajaknya,” ujar Dr Bondan.
ADVERTISEMENT
Setelah diperiksa keseluruhan, menurut Bondan, sebagian besar sudah dibayarkan pajaknya.
“Sudah 99,9 persen yang membayar pajak. Kami berharap seluruh ASN yang mendapatkan jatah motor dinas untuk bisa melakukan perawatan yang baik dan membayar pajak tepat waktu. Jangan cuma mau pakai saja, tapi tidak mau merawat. Kalau memang sudah tidak mau menggunakan lebih baik dikembalikan ke kantor. Saya dengar ada motor dinas yang tidak dipakai sendiri, tetapi justru dipakai suaminya kerja,” tegasnya.
Tidak hanya di lingkungan Setda saja, pihaknya berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga melakukan hal yang sama.
“Nantinya OPD lain tetap akan kami periksa admisntrasi pembayarannya juga” imbuhnya
Kabag Umum Setda Kabupaten Blora Suhari SE M Si mengatakan bahwa saat ini total motor dinas di lingkungan Setda berjumlah 63 buah yang berada di 9 Bagian. Ada juga motor dinas yang dipinjamkan ke instansi lain.
ADVERTISEMENT
“Khusus motor yang dipinjamkan ke instansi lain. Atas arahan Pak Sekda, kami akan melayangkan surat anjuran agar pembayaran pajaknya bisa ditertibkan,” ujarnya.
Dengan adanya pengecekan ini nantinya di harapakan bisa menjadikan para pemegang kendaraan dinas tertib dalam membayar pajak. (teg/moha)