Pembayaran PBB-P2 Kecamatan Purwosari Bojonegoro Capai 100 Persen

Bojonegoro - Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, menjadi kecamatan yang pertama yang telah melunasi pembayaran Pajak Bumii dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 16.110, dengan nilai total pagu sebesar Rp 849.602.508.
Hal tersebut disampaikan Camat Purwosari, Drs Sugeng Firmanto kepada beritabojonegoro, Rabu (12/08/2020) melalui sambungan telepon.
"Alhamdulillah kesadaran masyarakat Purwosari sudah bagus, sehingga tinggal mengingatkan dan mengingatkan. Per hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 kemarin lunas 100 persen," kata Sugeng Firmanto.
Menurut Sugeng menyampaikan bahwa PBB merupakan kewajiban dari masyarakat kepada pemerintah atau negara, sehingga pihaknya senantiasa mengingatkan warga agar kewajiban tersebut juga dipenuhi, karena dari sisi lain pemerintah juga telah memberikan bantuan-bantuan kepada pemerintah desa,
"PBB di Purwosari kan rata-rata sekitar 100 juta rupiah, sedangkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten kan nilainya cukup besar, rata-rata hampir 2 miliar rupiah. Maka saat pertemuan kita sarankan agar masyarakat melunasi kewajibannya," kata Sugeng Firmanto.
Untuk diketahui, di Kecamatan Purwosari terdapat 10 desa, dengan jumlah jumlah SPPT PBB-P2 sebanyak 16.110, dengan nilai pagu sebesar Rp 849.602.508.
Adapun rinciannya adalah: 1). Desa Tinumpuk, jumlah SPPT sebanyak 653, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728; 2). Desa Ngrejeng, jumlah SPPT sebanyak 1.247, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728; 3). Desa Pelem, jumlah SPPT sebanyak 1.603, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728; 4). Desa Tlatah, jumlah SPPT sebanyak 976, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728; 5). Desa Gapluk, jumlah SPPT sebanyak 1.344, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728;6). Desa Pojok, jumlah SPPT sebanyak 512, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728;
Kemudian 7). Desa Sedahkidul, jumlah SPPT sebanyak 635, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728; 8). Desa Donan, jumlah SPPT sebanyak 1.628, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728; 9). Desa Purwosari, jumlah SPPT sebanyak 1.625, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728; 10). Desa Kaliombo, jumlah SPPT sebanyak 2.212, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728; 11). Desa Kuniran, jumlah SPPT sebanyak 2.789, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728; 12). Desa Punggur, jumlah SPPT sebanyak 886, dengan pagu sebesar Rp 38.117.728;
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Drs Eko Puji Wahyono SH MSi, saat ditemui di kantornya membenarkan bahwa, hinga Selasa (11/08/2020) kemarin, dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, baru Kecamatan Purwosari yang realisasi pembayaran PBB-P2 lunas 100 persen.
"Untuk yang sudah lunas 100 persen Kecamatan Purwosari. Itu sudah semua desanya lunas, nilai bakunya 849.602.508 rupiah." kata Drs Eko Puji Wahyono SH MSi.
Sementara, realisasi pembayaran PBB-P2 tahun 2020 secara keseluruhan di Kabupaten Bojonegoro hingga Selasa (11/08/2020) mencapai 52,55 persen. Dengan rincian, Jumlah Total SPPT atau Nomor Objek Pajak (NOP) sebanyak 730.824 NOP, jumlah pagu sebesar Rp 41.410.529.154. Sementara Resalisasi pembayaran mencapai 400.324 NOP, dengan jumlah sebesar Rp 21.762.788.004 atau mencapai 52,55 persen. Sedangkan sisanya atau yang belum terbayar sebayak 330.500 NOP, dengan jumlah sebesar Rp 19.647.741.150 atau mencapai 47,45 persen. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah tayang di: https://beritabojonegoro.com
