Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 15 Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

Konten Media Partner
28 Maret 2019 20:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah saatu palang pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Bojonegoro. (Foto Dokumentasi)
zoom-in-whitePerbesar
Salah saatu palang pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Bojonegoro. (Foto Dokumentasi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, akan segera mambangun palang pintu di 15 titik perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Bojonegoro, dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp 5 miliar.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Drs Iskandar MSi, setelah pihaknya menerima hasil supervisi dari Dirjen Perkeretapian, Kementerian Perhubungan, terkait pemasangan palang pintu kereta api di beberapa lokasi perlintasan di Kabupaten Bojonegoro.
"Belum adanya palang pintu perlintasan kereta api, menjadi fokus utama kami," kata Kepala Dinas Perhubungan, Iskandar, saat ditemui awak media ini di kantornya, Kamis (28/03/2019).
Iskandar mengatakan, bahwa jumlah perlintasan kereta api yang belum memiliki palang pintu di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 82 titik perlintasan. Dari jumlah tersebut, baru ada 9 palang pintu yang sudah dibangun Dishub Bojonegoro, dengan jumlah petugas penjagaan sebanyak 12 orang.
Dan tahun ini, rencananya pihaknya akan membangun lagi 15 titik dengan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar.
ADVERTISEMENT
"Untuk pengerjaan satu unit palang pintu perlintasan, menelan anggaran kurang lebih sebesar 350 juta rupiah," katanya mengimbuhkan..
Sementara, lanjutnya, untuk petugas jaga, bisa jadi melibatkan warga setempat yang akan dilatih. Tentu saja perekrutannya melalui pemerintah desa dan kecamatan.
"Dengan adanya palang pintu ini, kami berharap bisa mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (red/imm)
Penulis: Muliyanto
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com