Konten Media Partner

Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Reopening Objek Wisata

Berita Bojonegoroverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Launching Reopening Tempat Wisata di Bojonegoro
zoom-in-whitePerbesar
Launching Reopening Tempat Wisata di Bojonegoro

Bojonegoro - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (15/08/2020) mendatang, berencana melakukan launching reopening (pembukaan kembali) objek atau tempat wisata yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Acara launching reopening tersebut akan dipusatkan di kawasan objek wisata Khayangan Api, di Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, dan menurut rencana kegiatan tersebut akan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dan Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd.

embed from external kumparan

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab Bojonegoro juga telah lakukan uji coba pembukaan 3 objek wisata milik Pemkab Bojonegoro atau yang dikelola pleh Disbudpar Kabupaten Bojonegoro, antara lain Wahana Wisata Air Dander Water Park, di Desa Dander Kecamatan Dander, Objek Wisata Khayangan Api di Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem, dan objek wisata Waduk Pacal di Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kelembagaan, SDM Pariwisata dan Budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, Dheny Ike Kirmayanti SPd, kepada awak media ini Rabu (12/08/2020) menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaan launching reopening (pembukaan kembali) objek wisata yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, setelah dilakukan reopening tersebut, selanjutnya akan diikuti dengan pembukaan sejumlah objek wisata lain yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

"Desa-desa wisata yang sudah siap dibuka kembali, akan kita siapkan proses yang sama." kata Dheny Ike Kirmayanti SPd.

Dheny mengungkapkan bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro sudah melaksanakan penyusunan petunjuk teknis (juknis) terkait protokol kesehatan Covid-19 untuk pengelolaan pariwisata di Kabupaten Bojonegoro, yang dilanjut dengan pelaksanaan simulasi dan tahap uji coba pembukaan sejumlah objek wisata, khususnya milik Pemkab Bojonegoro.

"Selanjutnya setelah pembukaan objek wisata yang ada di Kabupaten Bojonegoro, secara bertahap kami juga akan melakukan evaluasi," kata Dheny Ike Kirmayanti.

Masih menurut Dheny Ike Kirmayanti bahwa nantinya dalam tahap evaluasi, apabila ada tempat wisata yang belum sesuai atau menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, akan ada peringatan untuk berbenah dan melengkapi kekurangannya. Dan kalau sudah sesuai, nantinya objek wisata tersebut akan diberikan sertifikat kelaiakan.

"Minimal yang harus disiapkan ada 3 hal, antara lain, tempat cuci tangan, pengelola maupun pengunjung wajib munggunakan APD ringan, seperti masker, dan jaga jarak. Untuk persyaratan yang lain mengikuti." kata Dheny Ike Kirmayanti. (dan/imm)

Penulis: Dan Kuswan SPd

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Artikel ini telah tayang di: https://beritabojonegoro.com