Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pemotor di Padangan Bojonegoro, Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api
6 April 2019 20:25 WIB
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Peristiwa kecelakaan antara kereta api dengan sepeda motor terjadi di perlintasan tanpa palang pintu jalur kereta api Cepu - Bojonegoro, kilometer 19.400, turut wilayah Desa Kebonagung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (06/04/2019) sekira pukul 14.20 WIB, sore tadi.
ADVERTISEMENT
Sepeda motor yang hendak melintasi rel kereta api, ditabrak kereta api barang, yang melaju dari arah barat ke timur, sehingga korban dan sepeda motornya terseret hingga sejauh 100 meter, hingga akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Sementara, sepeda motornya juga mengalami kerusakan, patah menjadi dua bagian.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kaposel Padangan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Singgih Sujianto, identitas korban diketahui bernama Khafidul Kalim (18), warga Desa Tembeling RT 013 RW 002 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi putih, nomor polisi S 2969 DM. Sedangkan yang menabrak kereta api barang jurusan Semarang - Surabaya, Nomor KA 2710 Nomor Loco 2061313, dengan masinis Septiono
ADVERTISEMENT
“Korban mengalami luka-luka dan selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Padangan untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek.
Adapun kronologi kejadian tersebut, lanjut AKP Singgih, bahwa pada awalnya korban Khafidul Kalim sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2969 DM, berjalan dari arah utara ke selatan dan sesampai di lokasi kejadian, hendak melewati perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu.
Pada saat yanng bersamaan, dari arah barat ke timur melintas kereta api barang jurusan Semarang - Surabaya, Nomor KA 2710 Nomor Loco 2061313.
“Sepeda motor korban terserempet kereta api tersebut sehingga korban dan sepeda motornya terseret hingga sejauh 100 meter ke arah timur.” kata Kapolsek.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis kanan, luka robek pada dahi kiri dan kanan, luka memar pada pinggang kanan dan luka lecet di tangan kanan dan kaki kanan dan korban selanjutnya dibawa ke RSUD Padangan untuk mendapatkan perawatan medis,
ADVERTISEMENT
“Namun akhirnya korban tidak dapat diselamatkan. Sekira pukul 15.00 WIB, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit,” kata Kapolsek.
Menyikapi peristiwa tersebut, melalui media ini Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati saat hendak melintasi perlintasan rel kereta api, utamanya di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu.
“Sebaiknya berhenti sebelum melintas, perhatikan jalur kereta dari arah kanan dan kiri serta pastikan tidak ada kereta api yang hendak melintas,” tuturnya berpesan. (red/imm)
Penulis: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com