Konten Media Partner

PJ Bupati Bojonegoro Instruksikan Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan

14 Mei 2018 13:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PJ Bupati Bojonegoro Instruksikan Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Pj Bupati Bojonegoro Dr H Suprianto SH MH, melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiharto, pada Senin (14/05/2018) pagi tadi, sampaikan imbauan kepada seluruh jajaran Pemkab Bojonegoro, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan di kantor-kantor dan beberapa fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
Menyikapi kondisi yang terjadi dua hari ini, Pj Bupati Bojonegoro telah memerintahkan Plt Sekertaris Daerah, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro dan Kepala Satpol PP, untuk terus tingkatkan kewaspadaan.
“Agar semua OPD dan semua kantor serta fasilitas umum, seperti RSUD, meningkatkan kewaspadaan dan keamanan.” tutur Kabag Humas menyampikan imbauan Pj Bupati Bojonegoro.
Selain itu seluruh, lanjutnya, seleuruh OPD agar mengintensifkan keamanan, baik pegawai maupun tamu yang masuk dan keluar, agar di periksa.
“Pintu pagar atau pintu masuk dan keluar, agar ditutup untuk memudahkan pengawasan,” imbuhnya.
Dikatakan Kabag Humas bahwa Pj Bupati juga berpesan agar Sekertaris Daerah dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, untuk menindaklanjuti instruksi tersebut dan semua harus menjalankan ketentuan yang berlaku demi keamanan.
ADVERTISEMENT
“Agar warga masyarakat tetap tenang dan tidak perlu panik, namun juga jangan lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan.” lanjutnya.
Ditambahkan Pj Bupati, untuk di lingkungan Pemkab Bojonegoro ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain akses seluruh pegawai dan tamu melalui pintu utara atau resepsionis lantai satu dan pintu lift basement, untuk sementara dikunci.
“Diimbau pula untuk seluruh kegiatan di gedung pemkab yang melibatkan pihak luar, untuk sementara dihentikan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.” terangnya
Pintu masuk pendopo pemkab yang berada di Jalan Mas Tumapel dan pintu masuk gedung baru yang berada di jalan Pahlawan sebelah selatan, agar aktivitasnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Demikian juga apabila ada OPD di gedung pemkab yang pegawainya memerlukan kerja lembur, supaya melapor kepada petugas di resepsionis lantai satu pintu utara pada pukul 15.00 WIB, dengan mengisi buku lembur dan menyampaikan daftar pegawai lembur. Dan terakhir, untuk tamu yang akan menemui pejabat atau staf OPD, dapat ditemui di lobby di lantai satu.
ADVERTISEMENT
“Semua pegawai diwajibkan menggunakan ID Card Pegawai Pemkab Bojonegoro.” pungkasnya. (mol/imm)