Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polisi Bojonegoro Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu
2 Mei 2025 20:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Kedungadem–Sugihwaras, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (02/05/2025).
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu telah terjadi sekitar tujuh bulan lalu, yakni pada 21 September 2024, yang melibatkan mobil yang dikemudikan SY, warga Desa Duwel, Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dengan sepeda motor yang dikendarai Pemotor AY (14) berboncengan dengan AA (14), keduanya warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Olah TKP ini kembali dilakukan meski sebagai pelengkap berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Proses olah TKP yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga menjelang salat Jumat ini sempat memanas karena adanya perbedaan pendapat antara pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
Ratusan warga turut menyaksikan jalannya proses reka ulang tersebut.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama menjelaskan bahwa olah TKP kali ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
"Olah TKP ini hanya mengulang proses yang sudah kami lakukan sebelumnya, sebagai pelengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Ipda Septian Nur Pratama.
Sementara itu, pengemudi mobil, SY, warga Desa Duwel, Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menjelaskan bahwa kecelakaan itu melibatkan mobil yang dikemudikannya dan sepeda motor yang dikendarai dua pelajar.
Menurut SY, saat itu mobil yang dikemudikannya tengah berhenti dan hendak keluar dari gang dan berbelok ke kanan. Tiba-tiba ada sepeda motor yang melaju kencang dari arah barat menabrak mobilnya.
"Mobil saya dalam kondisi berhenti. Motor pelajar itu datang dari arah barat melebihi as jalan dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak mobil saya. Mobil saya bukan yang menabrak," tutur SY.
Keterangan SY diperkuat oleh sejumlah saksi, salah satunya Ardi Ilham Prasetya. Ia mengaku melihat langsung kejadian dari jarak dekat.
ADVERTISEMENT
"Saya waktu itu naik motor dari kota, setelah di TKP bermaksud belok kanan, lantaran ada mobil saya berhenti di tengah jalan, karena mobil itu saya lihat menyalakan sein kanan.” tutur Ardi.
Ardi menambahkan bahwa kalau mobil itu menyalakan sein kiri, maka dirinya akan ke pinggir, karena jalanya kecil.
"Tiba-tiba ada yang berteriak awas-awas. Sepeda yang dikendarai pelajar dari belakang memotong ke kanan langsung menabrak mobil, korbannya jatuh sekitar 15 meteran," tutur Ardi.
Namun, keterangan tersebut dibantah oleh pihak pelajar. Dalam reka ulang, mereka menyatakan bahwa mereka tidak melebihi garis tengah jalan dan bertabrakan saat mobil hendak berbelok.
"Tidak begitu kejadiannya," tutur dua pelajar yang terlibat kecelakaan, saat memperagakan adegan ulang.
ADVERTISEMENT
Karena adanya perbedaan versi antara kedua belah pihak, polisi melakukan dua versi reka adegan. Meski begitu, empat saksi mata menolak terlibat dalam reka ulang versi pelajar.
Untuk diketahui, kecelakaan yang sudah berlangsung 7 bulan lalu atau pada 21 September 2024, sempat menyebabkan dua pelajar mengalami luka-luka.
Upaya damai telah dilakukan, termasuk upaya pemberian santunan dari pihak pengendara mobil, meskipun ia merasa tidak bersalah. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.
Kasus ini kemudian bergulir ke kepolisian dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas perkara sempat dikembalikan atau (P-19) untuk dilengkapi oleh penyidik. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com