Konten Media Partner

Polisi Panggil Sejumlah Saksi, Usut Limbah di Kalitidu Bojonegoro

10 Desember 2019 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gundukan limbah yang dibuang di lahan kosong di Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, yang dikeluhkan warga karena bau menyengat.
zoom-in-whitePerbesar
Gundukan limbah yang dibuang di lahan kosong di Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, yang dikeluhkan warga karena bau menyengat.
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kepolisan Resort (Polres) Bojoenegoro tindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat yang keluhkan adanya bau menyengat, dari tumpukan tanah yang diduga limbah, di lahan kosong di pinggir jalan raya Bojonegoro - Cepu, tepatnya di Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Saat ini Polres Bojonegoro setidaknya telah memanggil 7 orang saksi untuk dimintai keterangannya, guna mengungkap pelaku yang membuang tanah atau limbah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan terkait adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan bau menyengat dari tumpukan tanah tersebut.
"Memang benar, di sana ada tumpukan tanah yang diduga adalah limbah. Limbahnya dan prosesnya dalam bentuk apa, saat ini masih dalam proses penyelidikan." tutur AKP Rifaldhy, Senin (09/12/2019).
Lebih lanjut AKP Rifaldhy menjelaksan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, dari warga sekitar loksi, termasuk telah memanggil pengurus lahan tersebut.
AKP Rifaldhy juga menuturkan bahwa anggotanya dengan didampingi petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (08/12/2019) sudah mendatangi TKP untuk untuk mengambil sample tanah, guna dilakukan uji laboratorium agar diketahui limbah apa yang ada di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Karena saat hujan, tumpukan tanah tersebut tidak mengeluarkan bau, namun kalau cuaca panas terik, akan menimbulkan bau yang kurang sedap." kata Kasat Reskrim.
Saat ditanya, apakah tanah tersebut terdapat kandungan bahan kimia yang berbahaya. Kasat Rekrim menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan, karena saat ini masih pihaknya menungggu hasil uji laboratorium, yang diperkirakan baru diperoleh hasilnya sekitar 4 sampai 5 hari lagi.
"Kalau kandungan kimia, yang sifatnya sangat berbahaya, itu kita belum bisa pastikan, cuma dari baunya itu sudah tidak sedap." kata Kasat Reskrim.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (08/12/2019) lakukan pengecekan gundukan tanah yang dibuang orang tidak dikenal, pada Rabu (05/12/2019) malam, di lahan kosong di pinggir jalan raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, yang dikeluhkan warga setempat karena mengeluarkan bau busuk menyengat.
Setidaknya, ada 60 sak tanah yang dibuang di lokasi tersebut, sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti, apakah tanah tersebut berbahaya atau tidak. Namun baunya memang sangat menyengat dan guna mengungkap siapa pelaku yang membuang limbah ttersebut, DLH Bojonegoro telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bojonegoro. (rha/imm)
Reporter: Rina Handayani
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
ADVERTISEMENT
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com