Polres Bojonegoro Resmikan Khayangan Api sebagai Wisata Tangguh Semeru

Konten Media Partner
19 Agustus 2020 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat hadiri Peresmian Wisata Tangguh Semeru di Objek Wisata Khayangan Api Bojonegoro. Rabu (19/08/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat hadiri Peresmian Wisata Tangguh Semeru di Objek Wisata Khayangan Api Bojonegoro. Rabu (19/08/2020)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, pada Rabu (19/08/2020) siang, laksanakan Peresmian Wisata Tangguh Semeru di Objek Wisata Khayangan Api, di Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Peresmian Wisata Tangguh Semeru tersebut sebagai upaya pemenuhan atau penerapan protokol kesehatan Covid-19, di tempat-tempat wisata yang telah dibuka untuk umum, di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal), setelah dilaksanakan reopening tempat wisata di Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (15/08/2020) lalu.
Peresmian Wisata Tangguh Semeru di Objek Wisata Khayangan Api tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dan dihadiri Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Dani Rinawan; Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemasaran Pariwisata dan Budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Eko Subiyono; jajaran Forkopimca Ngasem; Kepada Desa dan Perangkat Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem; dan perwakilan dari Perhutani Bojonegoro, serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat hadiri Peresmian Wisata Tangguh Semeru di Objek Wisata Khayangan Api Bojonegoro. Rabu (19/08/2020)
Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata dan Budaya, Disbudpar Kabupaten Bojonegoro, Eko Subiyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung mulai Maret 2020, semua tempat wisata yang ada di Kabupaten Bojonegoro ditutup sementara.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya reopening pada 15 Agustus 2020 oleh Bupati Bojonegoro lalu diharapkan mampu memulihkan ekonomi di sektor wisata. Namun demikian, dalam pelaksanaan pengelola wisata harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Bojonegoro karena sangat membantu promosi objek wisata, khususnya Khayang Api ini yang merupakan objek wisata unggulan di Bojonegoro. Dengan adanya Peresmian Wisata Tangguh Semeru ini diharapkan bisa memulihkan perekonomian di bidang pariwisata dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ucap Eko Subiyono.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan bahwa Peresmian Wisata Tangguh Semeru pada hari ini merupakan tindak lanjut dari launching reopening tempat wisata di Kabupaten Bojonegoro, guna memastikan bahwa ke depannya tempat wisata yang dibuka telah memenuhi atau menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
ADVERTISEMENT
"Setiap tempat wisata harus memastikan kapasiatasnya jangan sampai menimbulkan kerumunan. Nanti kita kerahkan personel dari Polres maupun Polsek untuk melakukan patroli serta memberikan imbuan penerapan protokol kesehatan Covid-19." kata Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa dalam masa adaptasi kebiasan baru (new normal), pihaknya akan terus memberikan imbuan terutama dalam penggunaan masker di tempat fasilitas umum seperti tempat wisata, pasar atau tempat yang sering dikunjungi masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan, bahwa jangan sampai tempat setelah wisata dibuka malah menimbulkan kluster baru, sehingga nantinya yang rugi malah para pelaku usaha sendiri karena akhirnya ditutup kembali.
"Jangan sampai tempat wisata sudah di buka malah menimbulkan kluster baru. Maka untuk pengelola dan pegawai harus mengingatkan dan melakukan patroli kepada pengunjung tempat wisata untuk mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker." kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi.
“Peresmian Wisata Tangguh Semeru ini untuk memastikan tempat wisata ini dibuka dengan melaksanakan protokol kesehatan. Maka dari itu kita himbau baik pengelola, pegawai tempat wisata dan pengunjung tetap memperhatikan protokol kesehatan, apalagi sudah ada Inpres nomor 6 Tahun 2020 bagi yang tidak menggunakan masker ada sanksinya. Sanksinya bisa peringatan hingga administrasi,” kata AKBP M. Budi Hendrawan.
Di akhir sambutannya, Kapolres berharap dengan pengoperasian kembali objek-objek wisata di Kabupaten Bojonegoro, akan berdampak terhadap perekonomian sektor pariwisata.
ADVERTISEMENT
"Dengan dibukanya tempat-tempat wisata di Bojonegoro dapat meningkatkan geliat roda perekonomian masyarakat, khususnya ekonomi kreatif sektor pariwisata, namun tetap harus melaksanakan protokol kesehatan." kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan. (red/imm)
Penulis: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah tayang di: https://beritabojonegoro.com