Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Polres Bojonegoro Tanda-Tangani MOU Edukasi Lantas Usia Dini dengan Disdik dan Kemenag
21 Februari 2018 15:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
![Polres Bojonegoro Tanda-Tangani MOU Edukasi Lantas Usia Dini dengan Disdik dan Kemenag](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1519220889/0221_MOU_DIKNAS_KEMENAG_03_hra8wf.jpg)
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Polres Bojonegoro bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan Kemenag Kabupaten Bojonegoro, bertempat di Aula Angling Dharma gedung Pemkab Bojonegoro pada Selasa (20/02/2018) sekira pukul 14.00 WIB, tanda-tangani MoU tentang Edukasi Lantas Sejak Usia Dini.
ADVERTISEMENT
Acara yang digagas Kapolres Bojonegoro tersebut dalam rangka mencanangkan program Tahun Keselamatan Berlalu-lintas segkaligus guna menekan angka kecelakaan lalu-lintas di jalan raya yang melibatkan anak-anak usia pelajar, khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
Selain Kapolres Bojonegoro, dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Asisten III Yayan Rohman, yang mewakili Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan, Drs Hanafi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Drs Munir, 64 Kepala Sekolah dan 128 perwakilan pelajar.
![Polres Bojonegoro Tanda-Tangani MOU Edukasi Lantas Usia Dini dengan Disdik dan Kemenag (1)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1519220945/0221_MOU_DIKNAS_KEMENAG_01_ayoals.jpg)
Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro mengungkapkan bahwa berdasarkan data laka lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro tahun 2017, jumlah laka-lantas untuk usia antara 16-30 tahun, pada bulan Desember 2017 sebanyak 28 dan pada bulan Januari 2018 sebanyak 25, angka tersebut menduduki peringkat kedua setelah usia 30-40 tahun, dimana pada usia 16-30 tahun tersebut merupakan usia pelajar atau usia muda. Dari data tersebut, penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas diakibatkan banyak pelanggaran lalu lintas di jalan raya dengan jumlah pelanggar pada usia 16-20 tahun pada bulan Desember 2017 sebanyak 69 pelanggar dan bulan Januari 2018 sebanyak 589 pelanggar, angkat tersebut juga menduduki peringkat kedua setelah usia 20-30 tahun.
ADVERTISEMENT
"Kurang patuhnya para pengendara terhadap peraturan berlalu-lintas merupakan faktor utama penyebab laka lantas," ungkap Kapolres.
Masih menurut Kapolres, bahwasanya dengan diadakannya penandatanganan kesepakatan bersama dengan instansi pendidikan diharapkan lembaga pendidikan yang merupakan tempat menimba ilmu untuk bersama-sama dengan Polisi terutama fungsi Lalu Lintas mencegah terjadinya laka lantas yang melibatkan usia pelajar baik sebagai pelaku maupun korbannya. Melalui lembaga pendidikan pula, diharapkan juga bisa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang keselamatan berlalu lintas dijalan raya.
"Semoga melalui lembaga pendidikan dari SD hingga SMP bisa mengedukasi masyarakat untuk lebih bisa mematuhi aturan berlalu lintas saat menginjak dewasa, sehingga terjadinya laka-lantas bisa diminimalisir," imbuh Kapolres.
Sedangkan tujuan berikannya pendidikan lalu lintas di sekolah adalah agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan sistem nilai, yaitu etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, selamat, tertib, dan lancar yang diwujudkan dalam kehidupan sehari- hari. Selain itu juga agar mengubah perilaku pemakai jalan (Road user behavior), menurunkan pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas serta memberikan info tentang lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Banyak tujuan yang ingin dicapai dengan program ini yang pada intinya adalah edukasi lalu lintas sejak dini menjadikan generasi muda kedepan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan komitmen bersama stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," tutur Kapolres.
![Polres Bojonegoro Tanda-Tangani MOU Edukasi Lantas Usia Dini dengan Disdik dan Kemenag (2)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1519220965/0221_MOU_DIKNAS_KEMENAG_02_rzhxtz.jpg)
Sementara itu, program kerjasama yang telah ditanda tangani bersama adalah memasukkan giat ektrakulikuler SD dan SMP sederajat, berupa pengetahuan tentang lalu lintas serta lara guru akan dilatih anggota lantas untuk menjadi pengajar dengan pola TOT (training of trainer). Training of Trainer atau dalam bahasa Indonesia adalah pelatihan untuk pelatih, definisi secara luasnya adalah adalah pelatihan yang diperuntukkan bagi orang yang diharapkan setelah selesai pelatihan mampu menjadi pelatih dan mampu mengajarkan materi pelatihan tersebut kepada orang lain.
ADVERTISEMENT
Setelah Kapolres memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian kesepakatan bersama antara Polres Bojonegoro dengan Diknas dan Kemenag Kabupaten Bojonegoro serta pemberian buku karya anak SMP N 1 Bojonegoro yang bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Bojonegoro yang berjudul "suara hati anak Polisi" yang berisikan tentang suara hati anak seorang polisi, suka duka menjadi anak anak polisi. (red/imm)