Protes Bendungan Karangnongko, Warga Bojonegoro Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Konten Media Partner
19 September 2023 18:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, saat kibarkan bendera merah putih setengah tiang. Selasa (19/09/2023) (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, saat kibarkan bendera merah putih setengah tiang. Selasa (19/09/2023) (Aset: Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang terdampak pembangunan bendungan atau Bendung Gerak Karangnongko, pada Selasa (19/09/2023) menggelar aksi damai dengan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.
ADVERTISEMENT
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap rencana groundbreaking pembangunan proyek bendungan tersebut, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (20/09/2023).
Dari data yang dihimpun, warga desa tersebut meminta agar diterbitkan surat rekomendasi yang isinya penjaminan relokasi lahan untuk ganti rugi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas lahan yang digunakan untuk pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, adalah tanah hak milik.
Bendera merah putih setengah tiang yang dikibarkan warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko. Selasa (19/09/2023) (Aset: Istimewa)
Kuasa Hukum Warga Desa Ngelo, Agus Susanto Rismanto menjelaskan bahwa sikap tegas warga Desa Ngelo memasang bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk keprihatinan terhadap Pemkab Bojonegoro yang dianggap tidak peduli pada nasib masyarakatnya.
Agus menambahkan bahwa masyarakat juga mengaku prihatin atas sikap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo yang mengabaikan kepentingan masyarakat, khususnya warga Desa Ngelo yang terdampak pembangunan bendungan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Aksi tersebut juga sebagai bentuk aksi keprihatinan terhadap BWWS [Bengawan Solo] yang hanya peduli pelayanan atas keinginan pemkab saja, kepentingan untuk masyarakat diabaikan," ucap Gus Ris, panggilan Agus Susanto Rismanto.
Masih menurut Agus bahwa jika aksi tersebut tidak mendapatkan tanggapan, maka tidak tertutup kemungkinan warga akan menggelar aksi yang lebih keras lagi.
“Jika aksi damai ini tidak direspons, kami akan melakukan aksi yang lebih keras dan terukur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gus Ris.
Salah satu warga Desa Ngelo, Rahanto, menyampaikan bahwa masyarakat Desa Ngelo yang terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko tersebut membutuhkan kejelasan dan ketenangan terkait ganti rugi dalam pembebasan lahan mereka. Mereka meminta penjaminan relokasi rumah di lahan terdekat desa setempat, baik di tanah milik Perhutani maupun dari Pemkab Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
"Sepanjang jalan menuju lokasi groundbreaking telah dikibarkan bendera setengah tiang, dan kita merasa berduka atas keadilan dan matinya suara rakyat yang tidak didengar oleh pemerintah," kata Rahanto.
Untuk diketahui, setidaknya ada sebabanyak 35 desa di 7 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, akan terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko dan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Karangnongko (kanan).
Dari 35 desa tersebut, 2 desa yang akan terdampak langsung pembangunan Bendung Gerak Karangnongko (area genangan), dan 33 desa di 6 kecamatan, yang terdampak pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Karangnongko (kanan).
Adapun 2 desa yang akan terdampak langsung pembangunan Bendung Gerak Karangnongko (area genangan) yaitu Desa Ngelo dan Desa Kalangan di Kecamatan Margomulyo. Untuk Desa Ngelo, selain terdampak area genangan, juga terdampak pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Karangnongko (kanan).
ADVERTISEMENT
Sementara, 33 desa-desa yang terdampak pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Karangnongko (kanan) meilputi: Kecamatan Ngraho (8 desa): Desa Luwihaji, Desa Sugihwaras, Desa Sumberagung, Desa Mojorejo, Desa Tapelan, Desa Tanggungan, Desa Sumber Arum, dan Desa Payaman; Kecamatan Padangan (10 desa): Desa Tebon, Desa Prangi, Desa Purworejo, Desa Sidorejo, Desa Cendono, Desa Ngasinan, Desa Sonorejo, Desa Ngradin, Desa Kebonagung, dan Desa Kedung; Kecamatan Purwosari (2 desa): Desa Purwosari dan Desa Pojok; Kecamatan Gayam (5 desa): Desa Bonorejo, Desa Brabowan, Desa Begadon, DEsa Ringintunggal, dan Desa Katur; Kecamatan Kalitidu (7 desa): Desa Sumengko, Desa Grebegan, Desa Wotanngare, Desa Kalitidu, DEsa Mayanggeneng, Desa Mayangrejo, dan Desa Leran; Kecamatan Ngasem (1 desa): Desa Wadang.
ADVERTISEMENT
Dalam pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, lahan yang terdampak meliputi lahan milik warga masyarakat, tanah kas desa, dan lahan milik perhutani. Sementara dalam pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Karangnongko, sebagian akan memanfaatkan Solo Valley, lahan milik warga, tanah kas desa dan lahan milik perhutani. (rha/imm)
Reporter: Rina Handayani
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com