Puluhan Pengemudi di Bojonegoro Terjaring Razia Masker

Konten Media Partner
25 Desember 2020 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengemudi yang terjaring razia masker di jalan Gajah Mada, depan Pospam Pertigaan Jambean, Kota Bojonegoro. Jumat (25/12/2020) (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengemudi yang terjaring razia masker di jalan Gajah Mada, depan Pospam Pertigaan Jambean, Kota Bojonegoro. Jumat (25/12/2020) (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Sebagai rangkaian Operasi Lilin Semeru 2020, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro pada Jumat (25/12/2020) sore, menggelar razia kendaraan bermotor yang melintas di jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Pos Pengamanan (Pospam) Pertigaan Jambean, Kota Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Selain melaksanakan razia kendaraan bermotor, petugas juga melaksanakan razia masker terhadap pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
Hal tersebut dikarenakan angka peningkatan warga Bojonegoro yang terkonfirmasi positif COVID-19 masih tinggi dan saat ini Kabupaten Bojonegoro kembali masuk kategori zona merah.
Dalam razia tersebut, puluhan pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut didapati tidak mengenakan masker, sehingga oleh petugas diberikan penindakan. Selanjutnya, mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker oleh petugas diberikan masker gratis.
Sejumlah pengemudi yang terjaring razia masker di jalan Gajah Mada, depan Pospam Pertigaan Jambean, Kota Bojonegoro. Jumat (25/12/2020) (foto: istimewa)
Kepala Pos Pengamanan (Pospam) Pertigaan Jambean, Inspektur Dua (Ipda) M Tohir menjelaskan bahwa hari ini jajaran Polres Bojonegoro bersama aparat terkait menggelar Operasi Lilin Semeru 2020 di Pertigaan Jambean.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, selain melaksanakan pengamanan arus lalu-lintas perayaan Natal dan Tahun Baru, pihak kepolisian juga melaksanakan razia masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Tujuan dari razia masker tersebut untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan terhadap para pengguna jalan, agar apabila beraktivitas di luar tetap menggunakan masker, sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19.
“Kami melakukan razia ini untuk mengingatkan dan mengedukasi para pengguna jalan bahwa pandemi COVID-19 masih ada, terlebih lagi Kabupaten Bojonegoro saat ini kembali masuk dalam zona merah." kata Ipda M Tohir.
Ipda M Tohir menyampaikan bahwa terhadap para pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenaklan masker oleh petugas diberikan penindakan. Selanjutnya petugas membagikan masker gratis kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dalam razia kali ini kita bagikan 500 masker gratis kepada pengguna jalan yang melintas di depan Pospam Jambean,” kata Ipda M Tohir.
Lebih lanjut pihaknya berharap agar seluruh pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar. Langkah tersebut sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di jalanan.
"Setiap hari kita akan menggelar razia masker seperti ini. Jadi pengendara yang kedapatan tak pakai masker, langsung kita beri masker gratis untuk langsung dipakai," kata Ipda M Tohir. (red/imm)
Reporter: Mulyanto SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com