Konten Media Partner

Rambu “Belok Kiri Jalan Terus” di Tuban Belum Banyak Diketahui Masyarakat

27 Desember 2018 19:12 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rambu “Belok Kiri Jalan Terus” di Tuban Belum Banyak Diketahui Masyarakat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Achmad Junaidi
Tuban - Pemasangan rambu lalu lintas bertuliskan ‘Belok Kiri Jalan Terus,” yang berada di sejumlah titik persimpangan atau traffic light di Kota Tuban yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, dinilai masih belum efesien, pasalnya masih banyak masyarakat atau pengendara kendaraan yang belum mengetahui rambu-rambu tersebut.
ADVERTISEMENT
Rambu “Belok Kiri Jalan Terus” di Tuban Belum Banyak Diketahui Masyarakat (1)
zoom-in-whitePerbesar
Suhadak (47), salah satu pengendara asal Kelurahan Kingking Kabupaten Kota Tuban mengungkapkan dirinya memang sudah mengetahui adanya rambu Belok Kiri Jalan Terus, yang berada di jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo hingga jalan Gajah Mada Tuban. Namun dirinya masih khawatir jika melanjutkan kendaaranya, tiba-tiba ada petugas (Polisi). Karena ia juga belum menemukan adanya petugas yang mensosialisasikan adanya rambu tersebut.
“Masih khawatir, jika ada polisi di situ malah nanti saya kena tilang,” tutur ungkap Suhadak, Kamis (27/12/2018) siang.
Rambu “Belok Kiri Jalan Terus” di Tuban Belum Banyak Diketahui Masyarakat (2)
zoom-in-whitePerbesar
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuariputra. Menurutnya sudah sering kali ditemui pengendara dari sisi barat yang menumpuk, padahal sudah terpampang jelas plakat atau rambu lalu lintas bertuliskan ‘Belok Kiri Jalan Terus, yang berada di tiang lampu merah. Hal tersebut diduga karenakan kurangnya sosialisasi dari Dinas Perhubungan terhadap pengendara.
ADVERTISEMENT
“Memang banyak masyarakat yang belum paham tentang rambu itu. Jadi dapat kita simpulkan bahwa sosialisasi kita kurang,” terang AKP Hankie Fuariputra kepada media ini, Kamis (27/12/2018).
Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polres Magelang itu menambahkan, meski keberadaan rambu-rambu lalu-lintas adalah ranahnya pihak Dishub, namun hal itu juga merupakan pekerjaan rumah bagi Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tuban. Selain itu juga belum ada markah jala atau pembatas untuk membagi antara pengendara yang hendak belok kiri dengan pengendara yang lurus atau belok kanan.
“Kadang masyarakat juga sudah tau tentang adanya rambu tersebut, namun mereka tidak mengindahkan. Hal itu juga menjadi PR kita,” papar pria ramah itu.
AKP Hankie menambahkan, Sat Lantas Polres Tuban akan berkoordinasi dengan Dishub Tuban serta stakeholder lainya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait adannya tanda peringatan atau rambu-rambu lalu lintas tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sosialisasi kita sudah berjalan dan kita juga akan bantu Dishub untuk lakukan sosialisasi tentang keberadaan rambu-rambu lalu lintas tersebut kepada masyarakat,” pungkasnya. (jun/imm)