Konten Media Partner

Sat Lantas Polres Bojonegoro Pasang Speed Alarm System pada Armada Bus AKDP

24 Juni 2018 9:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sat Lantas Polres Bojonegoro Pasang Speed Alarm System pada Armada Bus AKDP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Polres Bojonegoro melalui Sat Lantas Polres Bojonegoro bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (23/06/2018), melaksanakan pemasangan seperangkat alat yang diberi nama speed alarm system, pada sejumlah armada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang ada di Terminal Rajekwesi Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Pemasangan alat tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan bus yang seringkali mengakibatkan korban jiwa, yang salah satu penyebabnya karena masih banyaknya pengemudi bus yang menjalankan busnya melebihi ambang batas kecepatan yang ditentukan.
Sat Lantas Polres Bojonegoro Pasang Speed Alarm System pada Armada Bus AKDP (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi didampingi Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Arristianto BS SIK SH MH dan Kepala UPT Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Sentot Sugeng Waluyo, saat melaksanakan launching speed alarm system di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa speed alarm system adalah sebuah alat peringatan dini kepada pengemudi bus, dimana apabila saat laju kecepatan bus melebihi ambang batas yang telah ditentukan, maka alarm tersebut akan berbunyi, sehingga diharapkan pengemudi bus akan mengurangi laju kecepatan kendaraan yang dikemudikannya.
ADVERTISEMENT
“Selain bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan, pemasangan alat tersebut juga untuk memberi kenyamanan bagi para penumpang angkutan bus serta para pengguna jalan lainnya.” terang Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data di kepolisian, masih banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan tidak jarang mengakibatkan korban jiwa, hal ini sering kali menjadi perhatian publik, sehingga guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya berupaya untuk menekan jumlah angka kecelakaan lalu-lintas, khususnya yang melibatkan bus.
“Semoga dengan adanya speed alarm system ini, jumlah angka kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan bus, dapat berkurang dengan signifikan," harap Kapolres.
Melalui media ini, Kapolres juga berpesan kepada masyarakat di Bojonegoro dan sekitarnya, terutama para penumpang angkutan bus dari dan ke terminal Rajekwesi Bojonegoro, jika mengetahui speed alarm system berbunyi dan pengemudi bus tidak menghiraukan, maka para penumpang dapat mengingatkan kepada pengemudi bus, untuk mengurangi kecepatannya. Jika pengemudi tersebut masih juga tidak menghiraukan, silakan di catat nomor polisi bus tersebut untuk selanjutnya melaporkan kepada petugas di terminal atau pada pihak kepolisian atau langsung ke Polres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
“Selain itu, jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa speed alarm system ini dicabut oleh awak bus, masyarakat dapat juga melaporkan pada petugas,” pesan Kapolres. (red/imm)