Konten Media Partner

Satgas Beras Polres Bojonegoro Lakukan Sidak di Gudang Beras

4 Agustus 2017 11:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Beras Polres Bojonegoro Lakukan Sidak di Gudang Beras
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Satgas Beras yang telah dibentuk dan diresmikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi beberapa hari lalu, pada hari Kamis (03/08/2017) kemarin siang, lakukan sidak di 2 gudang beras. Satgas Beras Polres Bojonegoro sendiri dibentuk dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga beras dan penimbunan beras di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Dalam sidak yang pertama sekira pukul 10.00 WIB, tim mengecek dan lakukan pendataan pada gudang beras UD SEKAR PADI milik H Matohir, warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas. Dari hasil pengecekan di gudang UD SEKAR PADI ditemukan alat penggilingan padi yang dilengkapi mesin blower. Dalam aktifitasnya, H Matohir melakukan pembelian gabah kering dari petani seharga Rp 3.500 hingga 3.600 per kilogram, sedangkan dari pengepul atau tengkulak seharga Rp 4.200 per kilogram.
"Selain itu H Matohir juga melakukan pembelian beras yang sudah diselep dari para petani atau pengepul seharga Rp 7.200 hingga Rp 7.300 per kilogram," terang Kapolres.
Selanjutnya baik gabah maupun beras dilakukan pemrosesan pada mesin penggilingan padi maupun blower. Diketahui bahwa UD SEKAR PADI adalah merupakan Mitra Bulog yg memiliki kontrak 180 Ton, sehingga hasil pemrosesan beras langsung dikemas ke dalam sak berlogo Bulog untuk persediaan Rastra yang dikirim ke gudang Bulog Sub Divre V Bojonegoro dengan harga Rp 7.300 per kilogram.
ADVERTISEMENT
"Pada saat proses pemutihan beras dalam mesin blower tidak ditemukan benda-benda mencurigakan sebagai bahan pemutih beras," imbuh Kapolres.
Satgas Beras Polres Bojonegoro Lakukan Sidak di Gudang Beras (1)
zoom-in-whitePerbesar
Sementara itu, sidak selanjutnya di gudang yang kedua, yaitu sekira pukul 12.40 WIB, tim Satgas Beras Polres Bojonegoro lakukan pengecekan di gudang penggilingan padi UD SRI REJEKI milik Rajawali warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Dari hasil pengecekan gudang penggilingan padi UD SRI REJEKI ditemukan alat penggilingan padi dan dalam aktifitasnya Rajawali melakukan pembelian gabah kering dari tengkulak atau pengepul seharga Rp 3.950 per kilogram, sedangkan dari petani seharga Rp 3.400 hingga Rp 3.900 per kilogram. Selanjutnya gabah dari petani dan pengepul digiling dengan mesin penggilingan padi yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
“Kemudian beras dikemas dalam sak polos 50 kg, kemudian disetorkan dan dijual kepada Distributor beras," lanjut Kapolres.
Satgas Beras Polres Bojonegoro dibentuk guna mengantisipasi kenaikan harga beras dan penimbunan beras serta kemungkinan penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam proses penggilingan dan pengemasan, dari gabah menjadi beras, di wilayah hukum Polres Bojonegoro. (inc/imm)