Satpol PP Bojonegoro Amankan Seorang PSK dari Eks Lokalisasi Kalisari

Bojonegoro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (28/12/2019) malam, mengamankan seorang permpuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), dari eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Setelah diamankan, pelaku yang berinisial MT, warga Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk tersebut diamankan petugas ke Kantor Satpol PP Bojonegoro untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan serta dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya, pada Jumat (27/12/2019) malam, Satpol PP Bojonegoro juga telah menggelar razia yang sama. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, yang didapati sedang berduaan di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota.
Sepasang muda-mudi tersebut selanjutnya dibawa ke kantor untuk dilakulan pendataan dan pembinaan
Baca: Berduaan di Kamar Kos, Sepasang Muda-Mudi Diciduk Satpol PP Bojonegoro
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto SSTP MM, kepada awak media ini menuturkan bahwa pada Sabtu (28/12/2019) malam pihaknya kembali menggelar operasi cipta kondisi atau razia di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengawali patroli atau razia di area Pasar Hewan di Kelurahan Banjarjo Kecamatan Bojonegoro Kota, dan di lokasi tersebut petugas tidak menemukan adanya warung yang menjual minuman keras atau minuman beralkohol.
"Selanjutnya anggota bergeser di warung-warung yang berlokasi di jalan Lisman Bojonegoro, dan di wilayah tersebut, petuga juga tidak mendapati adanya warung yang menjual minuman keras," tutur Beny Subiakto, Minggu (29/12/2019) pagi.
Beny menjelaskan bahwa petugas kemudian melanjutkan kegiatan razia di wilayah eks lokalisasi Kalisari di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk. Di tempat tersebut petugas mendapati seorang perempuan berinisial MT, warga Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), sehingga pelaku tersebut selanjutnya diamankan petugas dan di bawa ke Kantor Satpol PP Bojonegoro.
"Pelaku kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, sekaligus pemeriksaan kesehatan," kata Beny.
Beny menambahkan, bahwa selain di tiga tempat tersebut, pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam atau café yang diindikasikan membuka layanan karaoke, namun petugas tidak menemukan aktivitas adanya karaoke.
"Lima lokasi café yang kami datangi, tiga café tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali, dua café masih buka namun hanya buka untuk cafénya sja. Untuk karaokenya tutup," kata Beny.
Masih menurut Beny, bahwa pihaknya secara berkala akan terus melaksanakan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), di antaranya peredaran minuman keras dan prostitusi. Pihaknya juga berharap adanya peran dari masyarakat untuk melaporkan kepada petugas, manakala di wilayahnya diindikasikan adanya peredaran minuman keras atau praktik-praktik prostitusi.
“Kami akan terus lakukan operasi guna memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bojonegoro,” kata Beny. (dan/imm)
Penulis: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com
Dengan judul: Seorang Perempuan Pekerja Seks Diamankan Satpol PP dari Eks Lokalisasi Kalisari Bojonegoro
