Konten Media Partner

Satu Orang PDP Corona di Bojonegoro Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Berita Bojonegoroverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi: Simulasi penanganan pasien virus corona di RSUD dokter Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Jumat (06/03/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Simulasi penanganan pasien virus corona di RSUD dokter Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Jumat (06/03/2020)

Bojonegoro - Satu-satunya Pasien Dalam Pengawaan (PDP) Virus Corona (Covid-19), yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, pada Sabtu (28/03/2020) pagi, meninggal dunia.

Pasien asal Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro tersebut, mulai dirujuk ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro sejak Kamis (26/03/2020) dan dinyatakan berstatus PDP sejak Jumat (27/03/2020).

Hingga berita ini ditulis, masih belum diketahui apakah pasien tersebut negatif virus corona atau positif terinfeksi virus corona.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr Whenny Dyah Prajanti, bahwa seorang pasien yang sebelumnya berstatus PDP Virus Corona, yang dirawat di ruang RSUD Bojonegoro telah meninggal dunia.

"Iya pak, pagi ini," tulis dr Whenny Dyah Prajanti, yang juga selaku juru bicara Layanan Tanggap (Call Center) Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Hal senada juga disampaikan Camat Balen, Nanik Lusetiyani SSos MM, saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon seluler membenarkan bahwa seorang warga di Kecamatan Balen yang sebelumnya dinyatakan berstatus PDP, telah meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Bojonegoro.

Saat ditanya apakah dirinya sudah mendapat kabar resmi terkait kematian warganya yang berstatus PDP tersebut, Nanik mengaku sudah mendapatkan kabar dari pihak RSUD Bojonegoro.

"Iya. Sudah dari tadi pagi mendapat kabar dari rumah sakit. Ini saya perjalanan menuju rumah sakit," kata Nanik Lusetiyani.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro juga membenarkan bahwa satu orang PDP di Kabupaten Bojonegoro, telah meninggal dunia.

Menurutnya, sampai saat ini status orang tesebut masih PDP atau Pasien Dalam Pengawasan, karena hasil tes swab dari pasien tersebut masih dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi Jawa Timur.

"Satu orang PDP meninggal dunia. Sampai saat ini statusnya masih PDP, karena hasil swab masih dikirim ke Balitbang Kemenkes di Surabaya," kata Masirin.

embed from external kumparan

Infografis Peta Sebaran dan Grafik Perkembangan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro hingga Kamis (27/03/2020) pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, pada Jumat (27/03/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro merilis atau mengumumkan adanya warga Kabupaten Bojonegoro yang berstatus Pasien Dalam Pengawaan (PDP) Virus Corona (Covid-19), yang berasal dari wilayah Kecamatan Balen.

Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 40 Orang, yang tersebar di 16 kecamatan. Sedangkan untuk pasien Positif Virus Corona masih nihil.

Secara kumulatif, jumlah ODP di Kabupaten Bojonegoro hingga Sabtu (27/03/2020) sebanyak 49 orang, namun 9 orang dinyatakan selesai dalam pemantauan, sehingga ODP yang masih eksis sebanyak 40 orang, dengan kondisi 17 orang masuk kategori low risk (risiko rendah), 17 orang masuk kategori medium risk (risiko menegah), dan 6 orang masuk kategori hight risk (risiko tinggi).

Berikut ini peta sebaran orang dalam pantauan (ODP) Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (27/03/2020) hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:

Kecamatan Bojonegoro Kota sebanyak 9 orang, Kecamatan Trucuk sebanyak 2 orang, Kecamatan Kalitidu sebanyak 3 orang, Kecamatan Dander sebanyak 2 orang, Kecamatan Kasiman sebanyak 1 orang, Kecamatan Purwosari sebanyak 1 orang, Kecamatan Balen sebanyak 3 orang, Kecamatan Sumberrejo sebanyak 8 orang, Kecamatan Gayam sebanyak 2 orang, Kecamatan Sekar sebanyak 1 orang, Kecamatan Sugihwaras sebanyak 2 orang, Kecamatan Kedewan sebanyak 1 orang, Kecamatan Kepohbaru sebanyak 2 orang, Kecamatan Baureno sebanyak 1 orang, Kecamatan Malo sebanyak 1 orang, Kecamatan Padangan sebanyak 1 orang. (red/imm)

Keterangan: Atas pertimbangan Redaksi, naskah atau konten berita ini dilakukan perubahan (penambahan). Mohon maaf.

Reporter: Tim Redaksi

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com

embed from external kumparan