Sekampung Beli 176 Mobil: Harga Tanah 1 dari 3 Desa Saja Rp 1,8 Triliun

Konten Media Partner
16 Februari 2021 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belasan mobil yang baru dibeli warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. (foto: tangkapan layar facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Belasan mobil yang baru dibeli warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. (foto: tangkapan layar facebook)
ADVERTISEMENT
Tuban - Hingga saat ini, setidaknya ada 176 mobil baru yang dibeli warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Mobil tersebut dibeli oleh warga menggunakan dana dari ganti rugi lahan untuk proyek Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR).
ADVERTISEMENT
Dalam proyek kilang minyak tersebut, total tanah warga Desa Sumurgeneng yang dijual sebanyak 562 bidang dengan luas 225 hektare. Sementara total uang ganti rugi lahan di Desa Sumurgeneng mencapai Rp 1,8 triliun, sehingga rata-rata mendapatkan uang ganti rugi dengan nilai miliaran rupiah. Bahkan ada yang menerima ganti rugi hingga Rp 28 miliar.
Sebelumnya, sebuah rekaman video berdurasi kurang dari satu menit menghebohkan masyarakat Kabupaten Tuban, Minggu (14/02/2021).
Dalam video yang diunggah di media sosial tersebut menampilkan aksi sejumlah warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang membeli 17 mobil baru secara bersamaan dalam sehari. Belasan mobil tersebut dikirim ke rumah warga menggunakan truk dengan dikawal mobil patroli polisi.
ADVERTISEMENT
Kepala Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Gianto, dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa warga didesanya membeli mobil baru tersebut dengan menggunakan uang yang berasal dari pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu.
"Total ganti rugi untuk desa kami sebesar 1,8 trilun. Warga telah mengambil uang ganti rugi dan sebagian uangnya digunakan untuk membeli mobil,” kata Gianto.
Menurutnya, jumlah lahan di Desa Sumurgeneng yang yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak tersebut sebanyak 562 bidang, dengan jumlah pemilik sebanyak 400 orang, dengan total seluas 225,1 hektare.
"Di Desa Sumurgeneng ini pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak tersebut semuanya telah setuju lahannya di jual untuk pembangunan proyek nasional tersebut." kata Gianto.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk harga ganti rugi lahan milik warga rata-rata berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per meter persegi. Penentuan nilai harga lahan milik warga itu telah diputuskan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setalah melakukan penghitungan harga melalui appraisal.
Gianto menuturkan bahwa sebagian besar warga yang mendapatkan uang ganti rugi lahan proyek kilang minyak tersebut digunakan untuk membeli mobil. Selain itu warga juga menggunakannya untuk membeli tanah lagi dan untuk renovasi rumahnya.
“Kalau untuk usaha sangat kecil. Rata-rata mereka ingin menikmati dulu,” kata Gianto.
Untuk diketahui, Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR) ditargetkan beroperasi pada 2024, dibangun di atas lahan seluas 1.050 hektare yang tersebar di tiga desa, yaitu Desa Kaliuntu, Desa Wadung, dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, serta lahan milik Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan total 841 hektare lahan darat dan sisanya lahan reklamasi laut.
ADVERTISEMENT
Untuk kebutuhan lahan darat, tersebar di Desa Kaliuntu 7 bidang, 566 bidang di Wadung, 562 bidang di Sumurgeneng, Perhutani 1 bidang, dan di KLHK 1 bidang. (tik/imm)
Kontributor: Sutikno
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com