Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Bojonegoro Dapat Kuota 704 Formasi

Konten Media Partner
20 Mei 2021 8:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi: ASN Pemkab Bojonegoro (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: ASN Pemkab Bojonegoro (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: 817, tahun 2021, tertanggal 29 April 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021, Pemkab Bojonegoro mendapatkan kuota sebanyak 704 formasi, yang terdiri dari 358 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 346 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
ADVERTISEMENT
Dari 704 formasi tersebut terbagi atas 351 tenaga guru yang semuanya merupakan formasi PPPK, kemudian 242 tenaga kesehatan yang terdiri dari 235 formasi CPNS dan 7 formasi PPPK, serta 111 tenaga teknis yang semuanya merupakan formasi CPNS.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Muchamad Aan Syahbana SE MM, kepada awak media ini Kamis (20/05/2021) mengatakan, sesuai Surat Keputusan Menpan-RB, Nomor 817, tahun 2021, penetapan rincian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bojonegoro sejumlah 704 formasi, dengan rincian tenaga guru sejumlam 351 formasi, tenaga kesehatan sejumlah 242 formasi, dan tenaga teknis sejumlah 111 formasi.
Menurutnya, jumlah kuota CPNS tahun 2021 tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Karena tidak ada rekrutmen CPNS di tahun 2020, maka untuk CPNS tahun ini mengalami peningkatan. Ada sebanyak 346 dengan formasi dari tenaga kesehatan 235 dan 111 dari tenaga teknis," tutur Aan Syahbana.
ADVERTISEMENT
Aan Syahbanamenambahkan bahwa jadwal pendaftaran mulai tanggal 31 Mei 2021 sampai dengan 21 Juni 2021. Menurutnya, pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Bojonegoro dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
"Untuk persyaratan saat ini masih proses pembahasan. Jika memungkinkan, pelaksanaan tes CPNS akan dilaksanakan di Bojonegoro." kata Aan Syahbana.
Berikut ini jadwal seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:
1. Pengumuman Seleksi: 30 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021.
2. Pendaftaran Seleksi: 31 Mei 2021 sampai dengan 21 Juni 2021.
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 1 Juni 2021 sampai dengan 30 Juni 2021.
4. Masa sanggah: 1 Juli 2021 sampai dengan 11 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli 2021 sampai dengan September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli 2021 sampai dengan September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing masing lokasi).
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud): Tes Pertama: Agustus 2021; Tes Kedua: Oktober 2021; Tes Ketiga: Desember 2021.
8. Pelaksanaan SKB CPNS: September 2021 sampai dengan Oktober 2021.
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021.
10. Penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK: Desember 2021.
Untuk pendaftaan, kunjungi portal resmi Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:
1. Untuk Seleksi CPNS melalui Sistem Seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil Nasional: https://sscn.bkn.go.id/
2. Untuk Seleksi PPPK memalui Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/ (dan/imm)
ADVERTISEMENT
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com