Konten Media Partner

Seorang Warga Ngraho Ditemukan Tewas Tergantung di Blandar Rumah

22 Januari 2018 9:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang Warga Ngraho Ditemukan Tewas Tergantung di Blandar Rumah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang perempuan bernama Ngatemi (83) warga Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan tewas tergantung di blandar (kerangka rumah) miliknya, Sabtu (20/01/2018).
ADVERTISEMENT
Korban ditemukan sendiri oleh anaknya bernama Ngatemin dengan kondisi sudah meninggal dunia tergantung di blandar di samping tempat tidur korban, dengan menggunakan potongan selimut.
Menurut keterangan Kapolsek Ngraho, AKP Purwanto, yang datang melakukan olah tempat kejadian perkara, Korban ditemukan pada hari Sabtu, 20 Januari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB oleh anaknya yang saat itu hendak membangunkan korban.
Kapolsek mengatakan, sebelumnya pada hari Jumat 19 Januari 2018 sekira pukul 20.00 WIB, korban tidur sendiri di rumahnya. Keesokan harinya, Sabtu (20/01/2018) sekira pukul 07.00 WIB, Ngatemin (anak korban) melihat rumah korban masih dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam. Ngatemin bermaksud membangunkan ibunya, namun tidak ada jawaban sehingga pintu depan di buka secara paksa.
ADVERTISEMENT
Setelah pintu terbuka Ngatemin berkeliling rumah dan kaget melihat ibunya sudah tergantung di blandar dari bambu di samping tempat tidur korban dengan menggunakan potongan selimut dalam keadaan sudah meninggal dunia. Ngatemin kemudian memberitahu Sukiman saudaranya, dan melaporkan ke perangkat dan dilanjutkan ke Polsek.
"Setelah dilakukan pemeriksaan bersama yang dipimpin oleh dr. Punita Surya (dokter Puskesmas Ngraho) tidak diketemukan adanya tanda tanda kekerasan ataupun penganiayaan, sementara diduga korban meninggal dunia murni akibat gantung diri," terang AKP Purwanto.
Atas kematian korban, pihak keluarga menerima bahwa kematian korban murni bunuh diri dan membuat surat pernyataan keberatan dilakukan Visum, dan pihak Kepolisian Sektor Ngraho menyerahkan korban kepada keluarga untuk dimakamkan.
Dengan adanya kejadian itu, Kapolsek Ngraho mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencari jalan pintas untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Karena perbuatan bunuh diri merupakan perbuatan yang keji dan tidak dibenarkan dalam agama.
ADVERTISEMENT
"Ingat, setelah mati masih ada akhirat, yang akan dijalani yang kekal dan abadi. Mari berlomba-lomba dalam hal kebaikan, berlomba-lomba mencari bekal akhirat," pesan Kapolsek. (inc/moha)