Konten Media Partner

Tabrakan Motor di Sugihwaras Bojonegoro, 1 Orang Patah Tulang Kaki

18 Januari 2019 16:25 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemboceng sepeda motor Honda GL Max, Edy Prestiawan,  Irawati, mengalami  luka patah tulang kaki kanan. Saat dirawat di Puskesmas Sugihwaras, Jumat (18/01/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Pemboceng sepeda motor Honda GL Max, Edy Prestiawan, Irawati, mengalami luka patah tulang kaki kanan. Saat dirawat di Puskesmas Sugihwaras, Jumat (18/01/2019)
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo Bojonegoro (Sugihwaras) - Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di jalan poros kecamatan, jurusan Sugihwaras - Temayang, turut wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (18/01/2019) sekira pukul 09.30 WIB. Seorang anak pengendara motor Kawasaki Ninja yang melaju dengan kecepatan tinggi, menabrak pengendara motor Honda GL Max. Akibatnya, pembonceng motor Honda GL Max mengalami patah tulang kaki, sedangkan kedua pengendara, sama-sama mengalami luka-luka.
ADVERTISEMENT
Kedau kendaraan yang terlibat laka-lantas, sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5442 CKdan Kawasaki Ninja nomor polisi L 4260 DX, saat diamankan petugas, Jumat (18/01/2019).
zoom-in-whitePerbesar
Kedau kendaraan yang terlibat laka-lantas, sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5442 CKdan Kawasaki Ninja nomor polisi L 4260 DX, saat diamankan petugas, Jumat (18/01/2019).
Identitas kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5442 CK, yang dikendarai Edy Prestiawan (36), warga Kelurahan Ledok Kulon RT 006 RW 002 Kecamatan Bojobegoro Kota, berboncengan dengan Irawati (33), warga Desa Sumberarum RT 030 RW 010 Kecamatan Dander, kontra sepeda motor Kawasaki Ninja nomor polisi L 4260 DX, yang dikendarai Riski Andri (16), pelajar asal Desa Ngoro Gunung RT 017 RW 005 Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro. Menurut keterangan Kapolsek Sugihwaras, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Subarata, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5442 CK, berjalan dari arah ke timur menuju ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba meluncur dari arah yang berlawanan, sepeda motor Kawasaki Ninja nomor polisi L 4260 DD, yang berjalan dengan kecepatan tinggi. “Pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja tersebut tidak dapat menguasai kemudi kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor Honda GL Max, sehingga keduanya terjatuh,” kata Kapolsek. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor Honda GL Max, Edy Prestiawan, mengalami - luka robek pada kaki kanan bawah. Sementara yang dibonceng, Irawati, mengalami luka patah tulang kaki kanan. Sedangkan pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, Riski Andri, mengalami luka babras pada pelipis kanan dan kaki sebelah kanan. “Ketiga korban kemudian di larikan ke Puskesmas Sugihwaras, untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek. Saat ini, lanjut Kapolsek, peristiwa laka lantas tersebut saat ini ditangani petugas Unit Laka Lantas Pos Lantas Sumberrejo. “Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas guna proses lebih lanjut.” pungkasnya. (red/imm)
ADVERTISEMENT