Konten Media Partner

Terlindas Truk, Pembonceng Motor di Bojonegoro Meninggal

3 September 2024 16:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di Jalan Gajah Mada, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (03/09/2024). (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di Jalan Gajah Mada, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (03/09/2024). (Aset: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Seorang perempuan pembonceng sepeda motor, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalan Gajah Mada, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (03/09/2024).
ADVERTISEMENT
Saat itu, pengendara sepeda motor hendak mendahului truk tronton dari sisi kiri, namun diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di sampingnya sehingga terjadi senggolan dengan truk. Setelah itu, pembonceng motor tersebut terjatuh dan terlindas truk tronton.
Akibatnya, pembonceng motor berinisial AF (68), warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu truk tronton tangki nomor polisi L 8692 UB, yang dikemudikan ALM (26), warga Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, kontra sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 5239-XXX, yang dikendarai AS (68) berboncengan dengan AF (68), keduanya warga Desa Ngadiluhur RT 004 RW 001, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di Jalan Gajah Mada, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (03/09/2024). (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro Inspektur Dua (Ipda) Septian menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 5239-XXX yang dikendarai oleh AS berboncengan dengan AF berjalan dari arah timur ke barat.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), berjalan searah di depannya truk tronton tangki nopol L 8692 UB yang dikemudikan oleh ALM dan pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan truk tronton tersebut dari sisi sebelah kiri.
"Kemudian (pengendara sepeda motor) hendak menyalip dari sebelah kiri sehingga terjadi senggolan," kata Ipda Septian.
Akibatnya, sepeda motor berikut pengendaranya jatuh ke kiri, sementara yang dibonceng jatuh ke kanan atau tepat di kolong truk, sehingga terlindas.
ADVERTISEMENT
“Pengendara jatuh ke kiri dan yang dibonceng jatuh ke kanan, tepat jatuh di kolong truk, sehingga terlindas.” kata Ipda Septian.
Akibat kejadian tersebut, pembonceng motor berinisial AF (68), meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk penanganan lebih lanjut.
“Korban meninggal dunia di TKP,” kata Ipda Septian.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas.
Melalui media ini Ipda Septian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar
“Untuk masyarakat, tetap patuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati. Apa bila berada di posisi blindspot, alangkah baiknya untuk menjaga jarak,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bojonegoro Ipda Septian. (red/imm)
ADVERTISEMENT
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com