Terobos Lampu Merah, Pemotor di Blora Patah Tulang Setelah Tabrak Mobil

Konten Media Partner
23 Desember 2022 18:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil di simpang empat Jalan Pemuda, Blora. Jumat (23/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil di simpang empat Jalan Pemuda, Blora. Jumat (23/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
ADVERTISEMENT
Blora - Seorang pengendara motor alami luka patah tulang (pada lutut kaki kanan, setelah sepeda motornya menabrak mobil, di simpang empat (traffic light) Jalan Pemuda, tepatnya di Perempatan Grojogan, Kelurahan Mlangsem, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Jumat (23/12/2022) pukul 07.24 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat kejadian, pengendara sepeda motor tersebut menerobos lampu merah, sehingga menabrak mobil yang hendak berbelok ke kanan, dari arah berlawanan.
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Verza nomor polisi K 5631 ON, yang dikendarai Abdul Rokhim (31) warga Desa Bergolo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dan lawannya mobil Toyota Rush warna putih nomor polisi K 9320 JE, yang dikemudikan Naufal Habib Muhammad, warga Jalan Tentara Pelajar, kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota.
Kepala Unit (Kanit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Blora, Ipda R Taufiq Suni menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi diduga karena pengendara sepeda motor menerobos lampu merah.
"Dugaan melanggar rambu-rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Gakkum Ipda R Taufiq Suni.
ADVERTISEMENT
Ipda R Taufiq Suni menjelaskan, kronologi kecelakaan itu bermula pada awalnya mobil Toyota Rush nomor polisi K 9320 JE, yang dikemudikan Naufal Habib Muhammad, berjalan di Jalan Pemuda, dari arah timur ke barat. Sesampainya di simpang empat Grojogan, bermaksud belok ke utara atau kanan, namun dari arah berlawanan atau dari barat ke timur melaju sepeda motor yang menerobos lampu merah.
"Sesampainya di simpang empat Grojogan, pengendara motor melanggar rambu lalu lintas, sehingga menabrak mobil yang hendak belok ke utara," ucap Ipda R Taufiq Suni.
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil di simpang empat Jalan Pemuda, Blora. Jumat (23/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka tanda patah tulang (fraktur) pada lutut kaki kanan sehingga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
ADVERTISEMENT
"Pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan. Saat ini pengendara motor tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Blora," tutur Ipda R Taufiq Suni.
Saat kini kasus kecelakaan itu ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Blora. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com