Konten Media Partner

Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, Petani di Bojonegoro Meninggal

10 Agustus 2021 12:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan identifikasi mayat Karwadi bin Kastip (45), warga Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus. (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan identifikasi mayat Karwadi bin Kastip (45), warga Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus. (istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Seorang petani bernama Karwadi bin Kastip (45), warga Dusun Parengan, Desa Lebaksari RT 004 RW 002, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Senin (09/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus di area pesawahan miliknya sendiri, yang berada di belakang rumahnya.
ADVERTISEMENT
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di sebelah pematang sawah miliknya sendiri yang berjarak 15 meter dari rumahnya dan di sawah tersebut terdapat jebakan tikus berupa kawat yang dialiri listrik dari rumah korban.
Kapolsek Baureno, Inspektur Satu (Iptu) Mat Suiswanto SH, dikonfirmasi awak media ini Selasa (10/08/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya orang meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus.
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (09/08/2021) sekira pukul 18.00 WIB, mertua korban yang bernama Mat Soleh mendapati rumah korban kondisinya masih gelap, sehingga saksi berupaya mencari korban di dalam rumahnya, namun korban tidak ada.
"Mertua korban berupaya mencari korban di rumah tetangga sekitar, namun korban juga tidak ditemukan," kata Kapolsek Baureno. Selasa (10/08/2021).
ADVERTISEMENT
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi meninggalnya Karwadi bin Kastip (45), warga Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus. (istimewa)
Selanjutnya mertua korban dengan dibantu tetangga sekitar berupaya mencari korban di belakang rumahnya, dan saat itu korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tengkurap di sebelah pematang sawah miliknya sendiri.
Mengetahui hal tersebut, selanjutnya warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat dan pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Kapolsek bersama anggota dan petugas medis dari Puskesmas Gunungsari, Kecamatan Baureno, segera mendatangi lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban.
Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi tengkurap di sebelah pematang sawah miliknya sendiri yang berjarak 15 meter dari rumahnya dan di sawah tersebut terdapat jebakan tikus berupa kawat yang dialiri listrik dari rumah korban.
ADVERTISEMENT
Sementara, dari hasil pemeriksaan medis diketahui terdapat luka melepuh pada dagu kiri dan pipi kiri, lengan kanan, siku tangan kiri, dan jari kelingking kanan serta pada lutut kiri.
"Penyebab kematian korban diakibatkan tersengat aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus, di sawah miliknya sendiri." kata Iptu Mat Suiswanto SH.
Dengan adanya kejadian tersebut ahli waris korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
"Selanjutnya jenazah korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan," kata Kapolsek Baureno Mat Suiswanto SH.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah berkali-kali memberikan imbauan kepada para petani agar tidak memasang aliran listrik untuk jebakan tikus, sebab risiko dari aliran listrik jebakan tikus di sawah ini sangat besar. Selain membahayakan pemilik sawah juga membahayakan orang lain.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga telah dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro tentang pelarangan pemasangan kabel listrik untuk jebakan tikus di sawah.
"Sebelumnya kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada para petani agar tidak memasang aliran listrik untuk jebakan tikus, namun ternyata masih ada belum mengindahkan larangan tersebut," ujar Kapolsek Baureno Mat Suiswanto SH. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com