Konten Media Partner

Video: Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Bojonegoroverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000.

Guna mengoptimalisasi penggunaan DBH CHT tersebut, Pemkab Bojonegoro telah melakukan serangkaian kegiatan dan penyaluran alokasi anggaran yang tepat sasaran sesuai peruntukannya, yang meliputi program kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan bidang kesehatan.

Selain itu, koordinasi antara Pemerintah Daerah, Bea Cukai, dan masyarakat serta stakeholder terkait telah dilakukan untuk menjaga efektivitas penyaluran dana dan memastikan program berjalan sesuai peraturan.

Untuk diketahui, sesuai dengan peraturan, alokasi penggunaan DBH CHT yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan. (red/imm)

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com