Warga di Bojonegoro, Tuntut Konpensasi pada PT Merak Jaya Beton

Bojonegoro - Pemerintah Desa Talok Kecamatan Kalitidu, bersama Aparat Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kecamatan Kalitidu, pada Rabu (20/11/2019), bertempat di balai desa setempat, menggelar mediasi atara warga dengan manajement pabrik beton (batching plant) PT Merak Jaya Beton (MJB), yang beroperasi di desa setempat.
Warga setempat marah akibat dampak lingkungan atau polusi debu dan kebisingan yang diakibatkan operasional pabrik beton tersebut, sehingga sebelum perusahaan tersebut memberikan konpensasi, warga meminta segala kegiatan pabrik tersebut dihentikan.
Sebelumnya, pada Senin (18/11/2019) malam, puluhan warga setempat yang kebanyakan para ibu rumah tangga telah mendatangi pabrik beton (batching plant) PT Merak Jaya Beton (MJB), untuk melakukan aksi menutup kegiatan operasi perusahaan tersebut, sebelum perusahaan tersebut memberikan konpensasi kepada warga terdampak.
Aksi tersebut merupakan puncak kekesalan warga, sehubungan pihak PT MJB tidak menghiraukan keluh kesah warga yang sudah disampaikan sejak bulan Agustus 2019 lalu. Dan pada musim kemarau panjang tahun ini debu akibat operasional perusahaan tersebut masuk ke rumah-rumah warga yang jaraknya sangat dekat. Selain itu, bunyi mesin pada malam hari sangat keras sehingga sangat mengganggu warga.
Berita terkait: Pabrik Pengolahan Beton di Baureno Bojonegoro, Disegel Petugas
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut, kepala Desa (Kades) Talok, H Samudi beserta perangkat desa setempat; aparat Kepolisan, TNI dan Satpol PP Kecamatan Kalitidu, Manajemen PT Merak Jaya Beton, Teguh dan HRD Area PT Merak Jaya Beton, Lutfi Nur Fahmi, serta sebanyak kurang lebih 22 orang warga desa setempat.
Fauzi salah satu warga RT 001 RW 001, yang juga sebagai perangkat desa setempat (kaur Umum), yang terkena dampak langsung operasional perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa debu dari banching pland MJB sangat mengganggu warga sekitar pabrik tersebut.
"Aaksi tutup pàksa warga kemarin, karrna dari pihak perusahaan itu tidak tepat waktu, terkait janji untuk memberikan uang kompensasi, penyiraman jalan dan lain lain, sampai hari ini tidak ada kejelasan." tutur Fuzie.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, mediasi berlangsung hampir dua jam dan tidak diperoleh titik temu. Dalam mediasi tersebut sempat terjadi ketegangan karena pihak PT MJB tidak memenuhi tuntutan warga yang meminta kompensasi uang sebesa Rp 300 ribu per bulan mulai Agustus 2019 lalu, sementara dari Pihak PT MJB hanya mampu memberikan kompensasi sebesar Rp 150 ribu. Namun oleh warga ditolak karena atas sikap PT yang selama ini sangat mengabaikan keluhan warga.
Markamah, salah satu warga lainnya, kepada awak medai ini menuturkan bahwa karena tidak ada kata sepakat, akhirnya warga menolak dan langsung meninggalak balai desa untuk pulang ke rumah masing-masing. Dan dalam waktu 3 hari, jika tidak ada jawaban pasti dari perusahaan tersebut, maka warga akan menuntut kembali hingga pabrik beton (batching plant) tersebut ditutup saja.
"Tidak ada keputusan dari merak jaya beton, makanya memilih keluar. Kita menuntut kompensasi 300 ribu rupiah per bulan, dari bulan Agustus hingga Desember ini," kata Markamah. (rha/imm)
Reporter: Rina Handayani
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com
Dengan judul: Puluhan Warga Desa Talok Kalitidu Bojonegoro, Tuntut Konpensasi pada PT Merak Jaya Beton
