Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Mahasiswa UNIDA Mendampingi UMKM dalam Sanitasi dan Pengurusan Legalitas Usaha
22 Januari 2022 9:51 WIB
Tulisan dari beritafiphal unida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bogor – Mahasiwa Universitas Djuanda Bogor dari Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknik dan Ilmu Pangan Halal yang tergabung dalam KKN Kelompok 4 yang beranggotakan Wisnu Pamungkas, Fadly Syafarulloh, Fenia Apriliani Putri, Ilham Muharexza, Monica Setia Almira dan Velita di bawah bimbingan Aminullah, S.TP, M.Si memberikan sosialisasi mengenai pentingnya penerapan sanitasi dan higiene serta legalitas berusaha di UMKM Pisang Sale Desa Lemah Duhur Kecamatan Caringin Bogor.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diselenggarakan mulai 10 Agustus hingga 20 Agustus 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah covid-19.
Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman pada pemilik sekaligus pengelola UMKM mengenai pentingnya penerapan sanitasi dan higiene dalam proses produksi produk pangan untuk menjamin kebersihan dan keamanan produk serta pentingnya memiliki legalitas dalam berusha.
Dalam kegiatan KKN ini, tim juga membantu menyediakan beberapa alat perlengkapan baru untuk menunjang proses produksi dengan menerapkan sanitasi dan hygiene. Tim juga terlibat langsung dalam proses pembersihan tempat produksi serta ikut membantu proses produksi dengan menggunakan APD yang lengkap sebagai upaya pengaplikasian dari kegiatan sosialisasi yang sudah dilakukan.
Tim KKN juga membuatkan diagram alir produksi untuk mempermudah kegiatan produksi, membuat logo produk dan membantu mempromosikan produk melalui media sosial yang bertujuan untuk memperluas jangkauan dan memperbanyak konsumen dengan harapan dapat meningkatkan omset penjualan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Izin Berusaha (NIB) dapat dihasilkan dalam kegiatan KKN ini yang tentunya akan menetapkan terkait legalitas dari UMKM Pisang Sale ini.