Kronologi Kejar-kejaran Polisi dan Pelaku Tabrak Lari di Mojokerto

beritajatimcom
Portal berita update Jawa Timur, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Jember, Madura, Kediri, Bojonegoro, Madiun, Malang, Gresik, Sidoarjo. Ngawi, Tuban, Lamongan, Trenggalek, Tulunggagung, Pacitan, Situbondo, Kota Batu dan lain-lain
Konten dari Pengguna
3 Agustus 2019 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kendaraan Fortuner yang terlibat tabrak lari di Jalan Raya Pungging-Mojosari, Mojokerto, Sabtu (3/8).
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan Fortuner yang terlibat tabrak lari di Jalan Raya Pungging-Mojosari, Mojokerto, Sabtu (3/8).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto (beritajatim.com) – Pengendara mobil Toyota Fortuner bernomor polisi (nopol) S 1479 QJ warna putih kabur usai menabrak motor Honda Supra berpelat nomor W 2384 UJ di Jalan Raya Pungging-Mojosari, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Petugas kepolisian lantas mengejar pelaku.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Mochammad Zulfikar, mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, Sabtu (3/8).
“Yakni antara kendaraan Toyota Fortuner nopol S 1479 QJ yang dikemudikan Hendry Wibowo (40) warga Mojosari, lawan sepeda motor Honda Supra nopol W 2384 UJ yang dikendarai Mochammad Machin (72) warga Buduran, Sidoarjo,” ujar Bobby.
Sementara itu, Kanit Laka Sat Lantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono, menjelaskan kejadian berawal saat pengendara Fortuner melaju dari arah timur ke barat. Pelaku mendahului kendaraan roda empat di depannya dari sisi sebelah kanan.
“Saat mendahului tersebut, kendaraan Toyota Fortuner bertabrakan dengan kendaraan korban yang berjalan dari arah barat ke timur. Setelah kejadian, kendaraan Toyota Fortuner diduga melarikan diri ke arah utara dan diberhentikan di simpang Tiga Krembung Dumpul, Mojosari,” kata Edy.
ADVERTISEMENT
Pengendara sepeda Honda Supra yang merupakan purnawirawan warga Banjarkemantren, Kecamatan Buduran RT 02 RW 04, Kabupaten Sidoarjo, harus menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
“Korban mengalami cedera otak ringan, patah tulang hidung dan patah tulang satu jari kaki dan dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari. Barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolres Mojokerto,” jelasnya. [tin/suf]
Reporter: Misti P.