Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Polisi Kejar Pelaku Penyebaran Video Porno Janda Sumenep
20 Desember 2019 12:20 WIB
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumenep (beritajatim.com) – Aparat Polres Sumenep masih melakukan pengungkapan terhadap pelaku penyebaran video porno seorang janda berinisial ZN, warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
“Kami masih berusaha mengembangkan penyelidikan, untuk mengungkap siapa yang menyebarkan video itu. Saat ini kami masih fokus pada pemeriksaan tersangka, yakni wanita yang membuat sendiri video porno dirinya sendiri,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Jumat (20/12/2019).
Warga Sumenep sempat dihebohkan dengan beredarnya video porno berisi wanita bugil. Setelah melalui proses penyelidikan, terungkap bahwa pemeran video itu berinisial ZN (31), warga Desa Larangan Burma, Kecamatan Batuputih.
Video yang direkam sendiri menggunakan hand phone itu berdurasi 2 menit 40 detik. Di awal video, ZN terlihat masih mengenakan selembar kain. Ia duduk di tempat tidur, kemudian perlahan-lahan melepas kain penutup, hingga tidak ada selembar benangpun yang menempel di tubuhnya.
Dalam video itu, ZN terlihat juga melakukan gerakan-gerakan sensual dan erotis. Sesekali ia terdengar berbicara dalam bahasa Madura, dengan orang yang berada di luar kamarnya. “Tersangka ZN sudah kami amankan di Polres Sumenep. Dari pengakuannya, ia membuat video porno hanya untuk koleksi pribadi,” kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata video tersebut ramai beredar di medsos. Diduga, ada seseorang yang sengaja menyebarkan video tersebut, karena tersangka mengaku pernah memberikan rekaman video tersebut pada seseorang.
“Apakah memang benar pengakuan tersangka, dan siapa seseorang yang disebut pernah diberi rekaman video itu, ya ditunggu saja. Kami masih dalami lagi kasus ini,” ujar Kapolres singkat. [tem/suf]