Polisi Kejar Pelaku Penyebaran Video Porno Janda Sumenep

beritajatimcom
Portal berita update Jawa Timur, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Jember, Madura, Kediri, Bojonegoro, Madiun, Malang, Gresik, Sidoarjo. Ngawi, Tuban, Lamongan, Trenggalek, Tulunggagung, Pacitan, Situbondo, Kota Batu dan lain-lain
Konten dari Pengguna
20 Desember 2019 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Polisi Kejar Pelaku Penyebaran Video Porno Janda Sumenep
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumenep (beritajatim.com) – Aparat Polres Sumenep masih melakukan pengungkapan terhadap pelaku penyebaran video porno seorang janda berinisial ZN, warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
“Kami masih berusaha mengembangkan penyelidikan, untuk mengungkap siapa yang menyebarkan video itu. Saat ini kami masih fokus pada pemeriksaan tersangka, yakni wanita yang membuat sendiri video porno dirinya sendiri,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Jumat (20/12/2019).
Warga Sumenep sempat dihebohkan dengan beredarnya video porno berisi wanita bugil. Setelah melalui proses penyelidikan, terungkap bahwa pemeran video itu berinisial ZN (31), warga Desa Larangan Burma, Kecamatan Batuputih.
Video yang direkam sendiri menggunakan hand phone itu berdurasi 2 menit 40 detik. Di awal video, ZN terlihat masih mengenakan selembar kain. Ia duduk di tempat tidur, kemudian perlahan-lahan melepas kain penutup, hingga tidak ada selembar benangpun yang menempel di tubuhnya.
Dalam video itu, ZN terlihat juga melakukan gerakan-gerakan sensual dan erotis. Sesekali ia terdengar berbicara dalam bahasa Madura, dengan orang yang berada di luar kamarnya. “Tersangka ZN sudah kami amankan di Polres Sumenep. Dari pengakuannya, ia membuat video porno hanya untuk koleksi pribadi,” kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata video tersebut ramai beredar di medsos. Diduga, ada seseorang yang sengaja menyebarkan video tersebut, karena tersangka mengaku pernah memberikan rekaman video tersebut pada seseorang.
“Apakah memang benar pengakuan tersangka, dan siapa seseorang yang disebut pernah diberi rekaman video itu, ya ditunggu saja. Kami masih dalami lagi kasus ini,” ujar Kapolres singkat. [tem/suf]