Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rizal Ramli Bandingkan Dirinya dengan Ahmad Dhani, Seperti Apa?
30 Maret 2019 16:38 WIB
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sidoarjo (beritajatim.com) – Dhani Ahmad Prasetyo mendapat tamu istimewa di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sabtu (30/3). Adalah Rizal Ramli yang menyempatkan diri untuk mengunjungi suami dari Mulan Jameela tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada awak media, Rizal menyatakan kedatangan dia ke Rutan Medaeng sebagai wujud rasa simpati terhadap Ahmad Dhani yang dia anggap sebagai pejuang demokrasi tersebut.
Rizal menyampaikan apa yang dialami Ahmad Dhani juga dia alami pada era Presiden Soeharto, ia juga mengaku pernah ditahan selama 1,5 tahun.
Saat itu, kata Rizal, pada zaman Soeharto pada saat dia umur 22 tahun, dia diadili dan ditangkap karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa.
“Saya dipenjara 1,5 tahun. Pada waktu itu, Pemerintahan Orba menggunakan undang-undang kolonial haatzai artikelen. Yaitu siapa yg menghina Ratu Belanda bisa diadili dan dipenjara, di Belandanya sendiri undang-undang haatzai artikelen sudah tidak ada,” ujar Rizal.
Akan tetapi, pada waktu itu, Rizal menjelaskan undang-undang haatzai artikelen masih digunakan untuk menangkap oposisi seperti dirinya kala itu.
ADVERTISEMENT
“Tapi pemerintahan Soeharto, menggunakan undang-undang kolonial itu untuk menangkap oposisi, pimpinan mahasiswa seperti saya pada saat berumur 22 tahun,” ujar Rizal.
Sementara itu, dibeberkan oleh Rizal, jika Undang-undang ITE saat ini lebih dasyat dan lebih menyeramkan dan drakunian.
“Hari ini, ada undang-undang ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan yang lebih drakunian, yang dipakai untuk menangkap siapapun. Yang salah ngomong, yang salah tulis di sosmed langsung bisa ditangkap. Ini jauh lebih menyeramkan dari undang-undang kolonial jaman Belanda,” kata Rizal.
Rizal mengaku setuju jika undang-undang ITE digunakan untuk menjerat elektronik terorisme, seksual, dan kejahatan keuangan.
Rizal juga mengaku, saat ketemu Dhani di dalam rutan akan menyampaikan jika situasi ini tidak lama lagi. [uci/but]
ADVERTISEMENT