Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Surat Lamborghini yang Terbakar di Surabaya Diduga Palsu
14 Desember 2019 11:05 WIB
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait legalitas mobil Lamborghini L 568 WX yang tiba-tiba mengeluarkan asap di Jalan Mayjend Sungkono, Minggu lalu (8/12).
ADVERTISEMENT
Sementara, kendaraan yang disita petugas kepolisian ini masih terparkir rapi di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (14/12).
Kombes Pol Sandi Nugroho, Kapolrestabes Surabaya, sebelumnya mengatakan, mobil mewah itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan sebagaimana mestinya. Plat nomor kendaraan beserta suratnya tidak terdaftar di kepolisian serta pemilik juga tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.
“Mobil tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang benar. Dia menggunakan surat keterangan dan suratnya itu pun juga diragukan, apakah itu asli atau tidak,” kata Sandi.
“Plat nomor tidak terdaftar, suratnya juga tidak terdaftar dan kewajibannya dia harus membayar pajak juga tidak dilaksanakan,” tambahnya.
Terkait dugaan kasus penyelundupan, Sandi mengaku belum bisa memastikan. Sebab, kasus ini masih diselidiki. Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Sandi enggan mengungkapkan, apakah pengemudi mobil itu adalah pemilik aslinya. Dia hanya menegaskan, bahwa dari pemeriksaan itu nantinya akan terungkap jelas siapa pemilik sebenarnya dan dari mana asal muasal kendaraan tersebut.
Bahkan saat ditanya akan nominal pajak mobil mewah ini, Kombes Pol Sandi juga tak bisa menyebutkan.
“Masih dalam pemeriksaan. Jadi beberapa saksi masih dikumpulkan supaya nanti punya informasi yang utuh. Karena ini merupakan bagian dari penyelidikan dari reserse Polda juga, yang saat ini sedang mengembangkan kasus serupa,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan beritajatim.com sebelumnya, AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik mobil mewah itu. Namun, yang bersangkutan masih berada di luar negeri, sehingga pemeriksaan pun ditunda. Melalui kuasa hukumnya, pemilik mobil sport asal Eropa ini akan datang pada Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
“Kami sudah melayangkan permintaan untuk meminta keterangan. Tapi pengacaranya memberitahukan kalau yang bersangkutan sedang di luar negeri. Jadi, ditunda Senin,” kata dia. (man/ted)