Terkait Insiden Asrama Mahasiswa Papua di Jatim, 5 Anggota TNI Diskors

beritajatimcom
Portal berita update Jawa Timur, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Jember, Madura, Kediri, Bojonegoro, Madiun, Malang, Gresik, Sidoarjo. Ngawi, Tuban, Lamongan, Trenggalek, Tulunggagung, Pacitan, Situbondo, Kota Batu dan lain-lain
Konten dari Pengguna
26 Agustus 2019 3:07 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemuda dan mahasiswa Papua melakukan aksi demonstrasi di sekitar Mabes TNI Angakatan Darat, Jakarta, Kamis (22/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemuda dan mahasiswa Papua melakukan aksi demonstrasi di sekitar Mabes TNI Angakatan Darat, Jakarta, Kamis (22/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Letkol Arm Imam Hariyadi, menjatuhkan skors kepada lima anggota Koramil 0831/02 Tambaksari, Surabaya. Kelima anggota TNI itu kini menjalani pemeriksaan terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
ADVERTISEMENT
“Semua bebas tugas selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis terhadap mahasiswa Papua itu rampung,” jelas Imam, Minggu (25/8/2019).
Salah satu prajurit yang turut diskors adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.
“Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing,” katanya.
Imam mengungkapkan, lima anggota Koramil itu dibebastugaskan sementara sejak Selasa (20/08/2019).
“Empat hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,” tambahnya.
Imam mengatakan, skorsing tersebut dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya berjalan efektif.
“Dan itu dalam rangka untuk mempermudah penyidikan. Artinya agar konsentrasi penyidikannya bisa lebih optimal,” katanya.
Imam memaparkan, berkas penyelidikan kelima anggota Koramil yang ada di Asrama Papua sudah dinyatakan selesai. Usai berkas penyelidikan rampung, berkas itu dilanjutkan ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Pomdam V/Brawijaya).
ADVERTISEMENT
Imam menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya maupun Pengadilan Militer terkait kasus yang menjerat kelima anggotanya itu
“Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan,” pungkasnya.