Konten dari Pengguna

Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Ini Kata Surya Paloh

beritajatimcom
Portal berita update Jawa Timur, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Jember, Madura, Kediri, Bojonegoro, Madiun, Malang, Gresik, Sidoarjo. Ngawi, Tuban, Lamongan, Trenggalek, Tulunggagung, Pacitan, Situbondo, Kota Batu dan lain-lain
24 November 2019 9:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Ini Kata Surya Paloh

ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh ikut buka suara terkait wacana amandemen UU terkait dengan masa jabatan presiden.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, muncul wacana untuk mengamandemen masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau maksimal 15 tahun dan wacana hanya satu periode tapi bukan lima tahun, melainkan delapan tahun.
“Ini sebuah diskursus. Kita harus bisa melihat ini sebagai sesuatu hal yang wajar sekali,” kata Surya Paloh kepada wartawan usai Peringatan HUT ke-8 dan Peluncuran Mobil Siaga Partai NasDem Provinsi Jawa Timur di JX International Surabaya, Sabtu (23/11/2019)
Menurut Surya, dalam sistem demokrasi di Indonesia bukanlah sistem demokrasi tertutup yang tidak bisa menerima masukan-masukan. Termasuk di antaranya adalah masukan untuk mengamandemen UU 1945.

Baca Juga:

ADVERTISEMENT
“Demokrasi kita ini sebenarnya bukan ortodoks konservatif yang monolib. Dia begitu dinamis, bebas, terbuka, orang diberikan kebebasan masing-masing untuk menentukan pilihan,” tegasnya.
Karena itulah, Surya berharap masyarakat dan elemen lainnya sebaiknya menganggap wajar, jika nantinya akan ada perubahan yang signifikan terkait masa jabatan presiden.
“Kalau memang ada perubahan, jangan kita terkejut-kejut. Wajar-wajar aja. Tapi syaratnya seperti yang saya katakan, libatkan seluruh elemen publik. Itu penting agar peran partisipatif publik tumbuh. Kalau peran partisipatif itu tumbuh, tidak perlu takut kita perubahan itu,” pungkasnya. (tok/ted)