Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
3 Pasang Pelaku Seks Swinger Bermula dari Twitter
9 Oktober 2018 17:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB

ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Tiga pasangan suami isteri yang diamankan Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jatim saat pesta seks dengan saling bertukar pasangan alias seks swinger, bermula dari media sosial twitter. Dan yang menjadi penggagas dari seks nyeleneh ini, adalah tersangka EH.
ADVERTISEMENT
Dalam twitternya, EH mengumumkan membutuhkan pasangan suami isteri yang berusia 22 tahun sampai 33 tahun. Setelah disepakati, para pasangan ini bertemu di sebuah hotel di Surabaya.
Petugas masih menyelidiki apakah mereka tergabung dalam komunitas swinger atau tidak. "Masih kita dalami," ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/2018). [uci/kun]