Barang Bukti Kasus Investasi Memiles Total Rp 147 Miliar

Konten Media Partner
4 Februari 2020 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (4/2/2020)
Surabaya (beritajatim.com) – Barang bukti berupa fresh money yang saat ini diamankan penyidik Indagsi Kriminal Khusus Polda Polda Jatim dalam kasus investasi bodong dengan menggunakan aplikasi MeMiles mencapai Rp 147 miliar. Uang tersebut saat ini disimpan dalam rekening barang bukti.
ADVERTISEMENT
“Awalnya ada Rp 128 miliar, sekarang Rp 147 miliar,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (4/2/2020).
Kapolda menambahkan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin menyelematkan aset para korban. Dan hal itu memang tidak mudah, sebab ada aset yang sudah pindah tangan. Bahkab ada yang sudah dibawa ke luar Indonesia.
“Nah itu sudah sulit kita. Ada yang dibawa ke Vietnam. Jadi kami mau enggak mau, menyelamatkan aset yang sudah di Indonesia,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran member soal aset gak kembali, Kapolda menyatakan hal itu menunggu keputusan pengadilan. Dan pihaknya sudah berusaha menyelamatkan aset,” tambahnya.
Apabila nanti sudah ada putusan pengadilan maka aset akan dikembalikan ke para nasabah dan tentunya harus dengan bukti-bukti. Misalnya yang jadi member buktinya apa, pernah transfer berapa, top up berapa, nanti bisa dikembalikan,” tambahnya. [uci/but]
ADVERTISEMENT