Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Berkas Penganiayaan Lengkap, Polisi Belum Serahkan Pilot ke Jaksa
22 Juli 2019 19:02 WIB
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa peneliti sudah menyatakan berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka AGS, oknum pilot Lion Air, sudah sempurna atau P21. Namun sampai saat ini belum diikuti pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh pihak penyidik Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Siregar ketika dikonfirmasi menyatakan kasus ini sudah dinyatakan lengkap pada tiga minggu lalu. “Sudah lama P21 (berkas lengkap) tapi belum tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik,” ujarnya, Senin (22/7/2019).
Pihaknya lanjut Farriman saat ini masih menunggu pelimpahan tahap dua tersebut dari pihak kepolisian. Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Sudamiran saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pilot maskapai swasta kepada pegawai hotel di Surabaya itu viral di dunia maya.
Dalam video itu, AGS sempat melakukan penamparan dan pemukulan terhadap pegawai hotel. Diketahui AGS melakukan penganiayaan gara-gara laundry. [uci/kun]