Ditetapkan Tersangka, Kasus Pelanggaran Pemilu Kades Sampang Agung Segera Disidangkan

Mojokerto (beritajatim.com) - Kasus Kepala Desa (Kades) Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono ditetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran pemilu. Proses pemberkasan penyelidikan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dan segera akan disidangkan.
Penyidik Polres Mojokerto, yang tergabung dalam Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) sebelumnya menetapkan Kades nyentrik ini sebagai tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Tindak Pidana Umum (Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut dibenarkan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto, Faiq Nur Fiqri Sofa.
"Berawal dari pengiriman SPDP atas nama tersangka Suhartono pada tanggal 16 November dilanjutkan pada tahap satu kemarin dari penyidik Gakumdu pada tanggal 23 November 2018. Untuk P21nya kita masih menunggu penelitian selama tiga hari. Apakah sudah memenuhi syarat formil materi atau tidak," ungkapnya, Selasa (27/11/2018).
Masih kata Kasi Pidsus, dari keterangan tersangka jika yang bersangkutan diduga mengerahkan warganya dan bagi-bagi uang dalam penyambutan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Sandiaga Uno saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (21/10/2018). "Kita masih pelajari berkasnya, setelah dianggap lengkap akan kita limpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan," tegasnya.
Sekedar diketahui, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Sandiaga Salahuddin Uno berkunjung Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Minggu (21/10/2018) lalu. Diantaranya ke Wana Wisata Air Panas Padusan, petani bawang di Desa Sajen dan Pondok Pesantren (Ponpes) Fatchul Ulum.
Kades Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono karena dianggap telah melanggar Pasal 490 junto 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman hukuman satu tahun dan denda Rp12 juta. Karena yang bersangkutan diduga mengerahkan massa.[tin/kun]
